Berita

Bambang Haryo/RMOL

Politik

Kemenhub Berhak Cabut Izin Maskapai Tak Patuh UU

RABU, 31 OKTOBER 2018 | 04:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Izin maskapai Lion Air terancam dicabut jika terbukti tidak melakukan Standard Operational Procedur (SOP) yang baik sesuai UU berlaku.

Anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra Bambang Haryo menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki wewenang mencabut izin suatu maskapai, jika maskapai tersebut terbukti melanggar UU.

“Ya kalau misalnya Kementerian Perhubungan itu tak berani ya minta tolong ke Pak Jokowi untuk mencabut itu .Tapi ya malu, orang dia juga punya kewenangan kok,” ujar Bambang saat ditemui di komplek Parlemen, Jakarta, Senayan, Selasa (29/10).


Menurutnya, kelalaian yang mengakibatkan banyak nyawa melayang tidak bisa ditolerir. Sebab, nyawa tidak bisa ditukar dengan apapun, termasuk uang.

“Ini nyawanya tak terhingga, siapa yang mau mati? Dibayar Rp 2.000 triliun pun mereka nggak ada yang mau,” tegasnya.

Dalam dunia penerbangan, keselamatan menjadi hal utama. Mekanisme itu sudah diatur dalam UU 1/2009 tentang Penerbangan. Sehingga, jika ada maskapai yang menyepelekan masalah keselamatan penerbangan, maka izinnya bisa dicabut.

“Keselamatan ini adalah harga mutlak yang harus dilakukan jadi misalnya airlines itu tak bisa menyesuaikan dengan standarisasi maka wajib Kementerian Perhubungan untuk mencabut izinnya,” tandas Bambang. [ian]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya