Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Status Tersangka Tidak Gugurkan Posisi Taufik Di Pimpinan DPR

RABU, 31 OKTOBER 2018 | 00:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan tidak  menggugurkan statusnya sebagai pimpinan DPR.

Begitu kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10).

Menurutnya, pihak pimpinan DPR kini tengah mencari keberadaan Taufik. Fahri menyebut, pihaknya ingin mendengarkan kesaksian Taufik dalam kasus yang menjeratnya, yaitu tentang Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen.


“Kami akan mencoba, berusaha bertemu dulu dengan Pak Taufik, untuk mendengarkan apa yang beliau akan lakukan. Karena apapun statusnya dia tetap sebagai pimpinan DPR dan tidak gugur dengan status tersangka,” ujar Fahri.

Dia mengedepankan prinsip azas praduga tak bersalah bagi siapapun warga negara Indonesia. Apalagi terhadap seorang pimpinan lembaga tinggi negara.

“Mudah-mudahan dugaan ini tetap kita pandang dengan kacamata hukum yang kita anut yaitu, azas praduga tak bersalah sampai ditetapkan oleh pengadilan kita menggunakan kacamata hukum dan falsafah hukum yang kita anut,” terangnya.

Kendati demikian, legislator asal NTB itu mengaku akan membahas ini dengan para pimpinan DPR. Rencananya besok setelah Rapat Paripurna, Fahri bersama pimpinan DPR lainnya akan rapat untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

“Jadi tentu kami akan mengadakan rapim setelah paripurna,” tandasnya. [ian]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya