Berita

Garda Penjaga KPK/Net

Hukum

Garda Penjaga KPK Wanti-wanti Agus Rahardjo Dkk Tidak Masuk Angin

SENIN, 22 OKTOBER 2018 | 14:51 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengantisipasi adanya kelompok eksternal maupun mantan pimpinan KPK yang ingin ikut campur di internal KPK.

Hal itu disuarakan oleh puluhan orang yang tergabung dalam perkumpulan Garda Penjaga KPK saat menggelar aksi damai di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (22/10).

Mereka menyoroti dua hal. Pertama, ada pihak-pihak tertentu yang ingin menzalimi mantan Gubernur NTB, M. Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB), dengan menggoreng isu pertemuan TGB dengan Deputi Penindakan KPK, Brigjen Polisi Firli dan Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.


Kedua, KPK diingatkan untuk tidak terpengaruh dengan bualan-bualan yang sengaja ingin membenturkan lembaga antirasuah dengan Polri. Khususnya, fitnah keji yang diarahkan kepada Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian soal pemberitaan "buku merah" Indonesialeaks.

"Kami ke sini karena peduli dengan KPK. Untuk itu kami meminta KPK waspada dan tidak masuk angin. Karena ada segelintir orang diduga ingin mengintervensi KPK," ucap Koordinator aksi Garda Penjaga KPK, Ibrahim.

Jelas Ibrahim, sejumlah pakar telah menegaskan pertemuan antara pejabat KPK dengan TGB tidak melanggar aturan. Pasalnya, pertemuan itu dalam rangka tugas KPK, dan diketahui pimpinan Agus Rahardjo Dkk.

"Kemudian tidak ada konflik kepentingan terkait pertemuan itu," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Pihaknya juga menyayangkan sikap Indonesia Corruption Watch (ICW) yang terkesan memaksakan kehendak dengan  mendesak KPK menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik dalam pertemuan tersebut.

"KPK adalah lembaga yang sangat dicintai rakyat. Kalau KPK terpengaruh dengan opini-opini di luar secara otomatis berdampak negatif juga terhadap nama besar KPK," tutur Ibrahim.

Pada kesempatan itu, Garda Penjaga KPK turut serta membawa obat anti masuk angin, lalu diberikan kepada perwakilan KPK. Simbol tersebut sebagai bentuk mewanti-wanti KPK agar tidak masuk angin.

Kemudian mengingatkan KPK menjunjung tinggi nilai independensi dalam bertindak bukan karena intervensi. Dan tidak terpengaruh oleh hasutan manapun, namun bekerja secara profesional.

Di samping itu, Garda Penjaga KPK juga menyerukan tolak intervensi mantan pimpinan KPK terkait pemberitaan "buku merah" Indonesialeaks. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya