Berita

Jeirry Sumampouw/Net

Politik

KPU Tidak Punya Definisi Tegas Soal Kampanye

MINGGU, 21 OKTOBER 2018 | 15:39 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pelanggaran demi pelanggaran masih dengan mudah dijumpai selama satu bulan kampanye Pemilu 2019 digelar.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jeirry Sumampouw menilai pelanggaran itu terjadi karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai lembaga penyelenggara pemilu, tidak mempunyai kejelasan dalam aturan kampanye pemilu.

Sehingga, kata dia, peserta pemilu berpotensi melakukan pelanggaran selama tidak ada aturan yang secara jelas dan detail mengatur mengenai kegiatan selama kampanye.


"Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang kampanye masih banyak kelemahan. Tak ada aturan definisi jelas, tegas, mengenai kampanye. Maksud saya, kalau tidak ada kejelasan aturan, ini (pelanggaran) akan terjadi terus," kata Jeirry di Jakarta, Minggu (21/10).

Jeirry juga menyoroti pemasangan iklan kampanye di media massa. Berdasarkan ketentuan, pemasangan dilakukan hanya selama 21 hari jelang masa pemungutan suara atau pada 24 Maret-13 April 2019.

Namun, dua koran nasional, yaitu Media Indonesia dan Sindo memasang iklan kampanye memuat foto pasangan calon presiden-wakil presiden, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Selain itu, juga terpampang nomor urut 01 yang sudah menggambarkan citra diri.

"Iklan di Media Indonesia yang terpasang ada gambar salah satu paslon, menurut saya itu kategori kampanye memenuhi unsur. Ada gambar paslon, nomor urut, itu cukup mengatakan ini kampanye dan menggunakan kampanye yang tidak diizinkan. Saya menilai itu sudah iklan kampanye," ucapnya. [ian]

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya