Berita

Ma'ruf Cahyono/Humas MPR

Peran Guru Penting Untuk Menjabarkan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan

SABTU, 20 OKTOBER 2018 | 13:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang besar kepada para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jakarta Utara yang bersama-sama berinisiatif menggelar seminar yang membahas seputar pendidikan dan cinta kebangsaan serta tanah air.

"Walaupun seminarnya hanya digelar oleh guru-guru PGRI Jakarta Utara tapi pemikiran dan pembahasannya sudah skala nasional. Sebab yang dibicarakan adalah tentang bangsa, jati diri, wawasan kebangsaan, kemaritiman dan lainnya," katanya saat membuka secara resmi Seminar Guru bertema "Penguatan Pembelajaran Melalui Nilai-Nilai Kebangsaan untuk Membentuk Generasi Unggul dan Cinta Tanah Air" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Tema seminar, lanjut Ma'ruf, menjadi sangat penting dimana banyak sekali kegelisahan dan kekhawatiran dari para orang tua, pendidik dan masyarakat pada umumnya tentang serbuan fenomena negatif yang mendegradasi moral anak bangsa seperti LGBT, seks bebas dan lainnya yang lama-kelamaan menghilangkan nilai-nilai luhur dan karakter Indonesia.


"Peran para guru sangatlah penting untuk mengarahkan kembali jalur pemikiran dan kebiasaan anak-anak didiknya yang merupakan generasi muda bangsa kembali ke nilai-nilai luhur bangsa dan moral bangsa.  Sebab, negara sebesar Indonesia mesti dilandasi atau landasannya adalah moral yang akan memperkuat peradaban bangsa itu sendiri dan semua itu ada dalam Pancasila," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut kepada para guru-guru peserta seminar, Ma'ruf mengulas seputar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR yang gencar digelar MPR sesuai amanah UU 17/2014 dan UU 2/2018 tentang Perubahan kedua atas UU 17/2014.

Beberapa hal yang diterangkan Ma'ruf adalah antara lain soal kewenangan lembaga MPR yakni, Lembaga MPR pasca reformasi bergulir sudah tidak lagi sebagai Lembaga Tertinggi negara tapi lembaga negara yang sejajar dengan lembaga-lembaga negara lainnya. Namun, kewenangan tertinggi tetap diberikan oleh konstitusi kepada MPR yakni kewenangan mengubah dan menetapkan UUD.

"Kewenangan ini mengandung arti bahwa MPR sebagai lembaga permusyawaratan berhak untuk melakukan koreksi terhadap hukum/aturan dasar tertinggi negara (staatgrundgesetz). Maksud diberikannya kewenangan ini kepada MPR ialah agar jalannya sistem ketatanegaraan Indonesia berjalan sesuai dengan Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara Indonesia," tandasnya.

Mewakili Sekretariat Jenderal MPR, Ma'ruf berharap agar seminar guru yang berlangsung selama setengah hari dengan dihadiri sekitar 200 lebih peserta guru-guru anggota PGRI Jakarta Utara, serta perwakilan rektor, dosen, civitas akademika dan mahasiswa Institut STIAMI Jakarta, berdampak positif untuk peserta dan untuk dunia pendidikan pada umumnya. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya