Berita

Ferry Juliantono/RMOL

Politik

Berkaca Dari Kasus Neneng, BPN Prabowo-Sandi Dari Awal Komitmen Tak Libatkan Kepala Daerah

KAMIS, 18 OKTOBER 2018 | 16:04 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Neneng Hassanah Yasin yang juga Bupati Bekasi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap perizinan Meikarta.

Jurubicara Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Ferry Juliantono mengatakan, berkaca dari kasus Neneng maka sudah tepat Prabowo-Sandi tidak melibatkan kepala daerah dari kader parpol koalisi untuk menjadi jurukampanye.

"Sejak awal Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memiliki garis yang jelas. Kami tidak akan melibatkan kader yang saat ini duduk menjadi kepala daerah sebagai anggota BPN," kata Ferry melalui keterangannya, Kamis (18/10).


Menurutnya, meski aturannya tidak melarang, namun cara-cara tersebut jauh dari politik yang beretika. Sebab kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, akan banyak benturan kepentingan dan rentan penyalahgunaan wewenang.

"Dampak lainnya, hak-hak masyarakat akan terganggu karena pejabat/kepala daerahnya terseret-seret dalam kampanye pemilu serentak," ujarnya.

Terkait pemecatan Neneng dari TKN Jokowi-Ma'ruf atas kasus suap tersebut, namun menurutnya hal ini menegaskan banyaknya benturan kepentingan ketika melibatkan kepala daerah dalam tim pemenangan pilpres. [rus]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya