Berita

Politik

Sekjen PKS: Kemendagri Seperti “Menyelundupkan” 31 Juta DPT

KAMIS, 18 OKTOBER 2018 | 04:16 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal menilai Kementerian Dalam Negeri telah melakukan pelanggaran terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Tudingan itu dilayangkan karena Kemendagri baru menyerahkan data 31 juta daftar pemilih setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan DPT.

“Ada pelanggaran prinsip yang dilakukan Kemendagri. Baru menyerahkan data tambahan 31 juta ke KPU dan itupun atas permintaan KPU berkali-kali,” ujar Mustafa Kamal kepada wartawan di kantor KPU RI, Rabu (17/10).


Menurutnya, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) seharusnya diberikan Kemendagri sebelum DPT diputuskan.

Sehingga, dia menuding pemerintah terutama Kemendagri sudah melanggar prinsip serta berpotensi terjadi pelanggaran UU.

Padahal, kata dia, KPU RI beserta jajaran bersama dengan peserta pemilu sudah melakukan pengecekan data ganda di DPT.

“Nah, kenapa ada data baru lagi? Jumlahnya 31 juta lagi. Ini potensi juga tidak terjadi transparansi. KPU sudah perlihatkan political will bersama peserta pemilu. Kenapa Kemendagri seperti 'menyelundupkan' 31 juta?” tanyanya.

Dia mengkhawatirkan, adanya temuan data 31 jiwa itu berujung kepada ketidakpastian di dalam proses pemilu. Untuk itu, dia meminta Kemendagri meningkatkan profesionalisme.

“Sehingga, kami semua mendapatkan kepastian hukum tentang data kependudukan. Kami minta Kemendagri bersikap transparan. Padahal dalam proses penetapan DPT, itu wakil Kemendagri hadir dan dimintai pendapatnya. Tapi tak ada pendapatnya,” tambahnya.

Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyambangi kantor KPU RI, Rabu (17/10) sore. Mereka mempertanyakan tentang temuan sebanyak 31.975.830 warga yang sudah merekam KTP-el, namun belum masuk di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ternyata, data itu baru diterima KPU dari Kemendagri pada tanggal 8 Oktober 2018. Padahal penetapan DPT telah dilakukan pada 5 September lalu dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) pada 16 september 2018. [ian]

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya