Berita

Politik

Sekjen PKS: Kemendagri Seperti “Menyelundupkan” 31 Juta DPT

KAMIS, 18 OKTOBER 2018 | 04:16 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal menilai Kementerian Dalam Negeri telah melakukan pelanggaran terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Tudingan itu dilayangkan karena Kemendagri baru menyerahkan data 31 juta daftar pemilih setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan DPT.

“Ada pelanggaran prinsip yang dilakukan Kemendagri. Baru menyerahkan data tambahan 31 juta ke KPU dan itupun atas permintaan KPU berkali-kali,” ujar Mustafa Kamal kepada wartawan di kantor KPU RI, Rabu (17/10).


Menurutnya, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) seharusnya diberikan Kemendagri sebelum DPT diputuskan.

Sehingga, dia menuding pemerintah terutama Kemendagri sudah melanggar prinsip serta berpotensi terjadi pelanggaran UU.

Padahal, kata dia, KPU RI beserta jajaran bersama dengan peserta pemilu sudah melakukan pengecekan data ganda di DPT.

“Nah, kenapa ada data baru lagi? Jumlahnya 31 juta lagi. Ini potensi juga tidak terjadi transparansi. KPU sudah perlihatkan political will bersama peserta pemilu. Kenapa Kemendagri seperti 'menyelundupkan' 31 juta?” tanyanya.

Dia mengkhawatirkan, adanya temuan data 31 jiwa itu berujung kepada ketidakpastian di dalam proses pemilu. Untuk itu, dia meminta Kemendagri meningkatkan profesionalisme.

“Sehingga, kami semua mendapatkan kepastian hukum tentang data kependudukan. Kami minta Kemendagri bersikap transparan. Padahal dalam proses penetapan DPT, itu wakil Kemendagri hadir dan dimintai pendapatnya. Tapi tak ada pendapatnya,” tambahnya.

Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyambangi kantor KPU RI, Rabu (17/10) sore. Mereka mempertanyakan tentang temuan sebanyak 31.975.830 warga yang sudah merekam KTP-el, namun belum masuk di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ternyata, data itu baru diterima KPU dari Kemendagri pada tanggal 8 Oktober 2018. Padahal penetapan DPT telah dilakukan pada 5 September lalu dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) pada 16 september 2018. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya