Berita

Politik

Sekjen PKS: Kemendagri Seperti “Menyelundupkan” 31 Juta DPT

KAMIS, 18 OKTOBER 2018 | 04:16 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal menilai Kementerian Dalam Negeri telah melakukan pelanggaran terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Tudingan itu dilayangkan karena Kemendagri baru menyerahkan data 31 juta daftar pemilih setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan DPT.

“Ada pelanggaran prinsip yang dilakukan Kemendagri. Baru menyerahkan data tambahan 31 juta ke KPU dan itupun atas permintaan KPU berkali-kali,” ujar Mustafa Kamal kepada wartawan di kantor KPU RI, Rabu (17/10).


Menurutnya, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) seharusnya diberikan Kemendagri sebelum DPT diputuskan.

Sehingga, dia menuding pemerintah terutama Kemendagri sudah melanggar prinsip serta berpotensi terjadi pelanggaran UU.

Padahal, kata dia, KPU RI beserta jajaran bersama dengan peserta pemilu sudah melakukan pengecekan data ganda di DPT.

“Nah, kenapa ada data baru lagi? Jumlahnya 31 juta lagi. Ini potensi juga tidak terjadi transparansi. KPU sudah perlihatkan political will bersama peserta pemilu. Kenapa Kemendagri seperti 'menyelundupkan' 31 juta?” tanyanya.

Dia mengkhawatirkan, adanya temuan data 31 jiwa itu berujung kepada ketidakpastian di dalam proses pemilu. Untuk itu, dia meminta Kemendagri meningkatkan profesionalisme.

“Sehingga, kami semua mendapatkan kepastian hukum tentang data kependudukan. Kami minta Kemendagri bersikap transparan. Padahal dalam proses penetapan DPT, itu wakil Kemendagri hadir dan dimintai pendapatnya. Tapi tak ada pendapatnya,” tambahnya.

Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyambangi kantor KPU RI, Rabu (17/10) sore. Mereka mempertanyakan tentang temuan sebanyak 31.975.830 warga yang sudah merekam KTP-el, namun belum masuk di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ternyata, data itu baru diterima KPU dari Kemendagri pada tanggal 8 Oktober 2018. Padahal penetapan DPT telah dilakukan pada 5 September lalu dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) pada 16 september 2018. [ian]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya