Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Datang Ke Malut, Bawaslu Pastikan PSU Pilgub Tak Ada Masalah

SELASA, 16 OKTOBER 2018 | 10:38 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara pada 17 Oktober 2018 menggelar pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU), agar tidak mengalami permasalahan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta jajaran melakukan pengawasan.

Hal itu menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dilaksanakannya PSU di enam desa dan dua kecamatan pada pemilihan gubernur (Pilgub) Maluku Utara.

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan tim ke masing-masing lokasi untuk memastikan kegiatan penyelenggaraan PSU di Provinsi Maluku Utara tetap berjalan aman dan lancar.


Fritz menambahkan, Bawaslu Provinsi Maluku Utara juga mengirimkan tim khusus, di mana ada wartawan atau media dan pemantau.

"Kalau melihat suasana di lapangan, sepertinya kami tidak menemukan hal-hal sebagaimana dimaksud," kata Fritz kepada wartawan di kantor Bawaslu, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/10).

Seperti diketahui, KPU secara resmi telah menetapkan Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar sebagai pemenang Pilgub Maluku Utara dengan perolehan 176.993 suara.

Mereka unggul atas pasangan petahana Abdul Gani Kasuba-Al Yasin Ali yang memperoleh 160.815 suara yang ada di peringkat kedua.

Sementara di peringkat ketiga dan empat ada pasangan Burhan Abdurahman-Ishak dan Muhammad Kasuba-Madjid Husen dengan masing-masing 143.416 dan 65.202 suara.

Namun, MK memerintahkan KPU Provinsi Maluku Utara untuk melaksanakan PSU dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara. Alasannya, telah terjadi ketidakakuratan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemungutan suara di enam desa dan dua kecamatan tersebut.

Adapun, permohonan ini diajukan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali. [jto]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya