Berita

Kaka Suminta/Net

Politik

KIPP Duga Ada Kejanggalan Dalam Seleksi Anggota KPUD

SENIN, 15 OKTOBER 2018 | 21:29 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menilai ada kejanggalan dalam seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai daerah, khususnya di Jawa Barat.

Sekjen KIPP Kaka Suminta menjelaskan dari informasi yang diperolehnya dalam seleksi anggota KPU Provinsi Jabar, Tim Seleksi anggota KPU Jabar masa bakti 2018-2023, melakukan koreksi atas keputusan yang telah dibuat dengan mengganti enam nama dari 14 nominasi nama yang sudah diumumkan sebalumnya.

"Pada seleksi anggota KPU tingkat Kabupaten dan Kota di Jabar pada 16 Kabupaten/Kota juga terjadi koreksi atas keputusan tim seleksi sebelumnya dengan format yang bervariasi, mulai dari menghilangkan lima nama dari 10 kandidat dalam putusan sebelumnya, sampai penggantian kandidat yang akan mengikuti proses selanjutnya," ungkap Kaka kepada wartawan, Senin (15/10).


Kaka menambahkan, sampai saat ini belum ada jawaban KPU yang cukup memuaskan atas protes para kandidat yang merasa dirugikan dengan kebijakan tidak taat asas KPU dan menegasi keberadaan tim seleksi yang dibuatnya sendiri.

"Atas hal itu, KIPP menyayangkan dan menilai janggal apa yang dilakukan KPU," ujar Kaka.

Kaka menegaskan, KPU perlu menyampaikan kepada publik tentang proses seleksi anggota KPU Provinsi Jabar dan seleksi anggota KPU di 16 Kabupaten/Kota di Jabar karena ada kejanggalan yang dilakukan KPU.

Menurutnya, perlu ada kepastian hukum atas pelaksanaan seleksi KPU, khususnya terkait keberadaan tim seleksi yang diamanatkan oleh UU Pemilu, kemudian atas desakan KPU mengubah keputusan yang telah dibuat.

"KPU perlu membuat secara jujur dan terbuka semua data dan informasi tentang semua proses yang terjadi, agar dapat menjaga kepercayaan publik kepada KPU dan jajarannya, mengingat saat ini sangat dibutuhkan kepercayaan dan dukungan publik kepada penyelenggara pemilu," kata Kaka.

Kaka juga meminta Bawaslu tidak tinggal diam dalam permasalahan yang terjadi, dengan melakukan pengawasan dan penegakan hukum.

"Kepada pihak terkait, seperti DKPP dan PTUN, serta Ombudsman perlu melayani dan memberikan keadilan bagi para pihak yang dinilai dirugikan dengan kebijakan KPU yang janggal tersebut," pinta Kaka Suminta. [nes]


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya