Berita

Kaka Suminta/Net

Politik

KIPP Duga Ada Kejanggalan Dalam Seleksi Anggota KPUD

SENIN, 15 OKTOBER 2018 | 21:29 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menilai ada kejanggalan dalam seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai daerah, khususnya di Jawa Barat.

Sekjen KIPP Kaka Suminta menjelaskan dari informasi yang diperolehnya dalam seleksi anggota KPU Provinsi Jabar, Tim Seleksi anggota KPU Jabar masa bakti 2018-2023, melakukan koreksi atas keputusan yang telah dibuat dengan mengganti enam nama dari 14 nominasi nama yang sudah diumumkan sebalumnya.

"Pada seleksi anggota KPU tingkat Kabupaten dan Kota di Jabar pada 16 Kabupaten/Kota juga terjadi koreksi atas keputusan tim seleksi sebelumnya dengan format yang bervariasi, mulai dari menghilangkan lima nama dari 10 kandidat dalam putusan sebelumnya, sampai penggantian kandidat yang akan mengikuti proses selanjutnya," ungkap Kaka kepada wartawan, Senin (15/10).


Kaka menambahkan, sampai saat ini belum ada jawaban KPU yang cukup memuaskan atas protes para kandidat yang merasa dirugikan dengan kebijakan tidak taat asas KPU dan menegasi keberadaan tim seleksi yang dibuatnya sendiri.

"Atas hal itu, KIPP menyayangkan dan menilai janggal apa yang dilakukan KPU," ujar Kaka.

Kaka menegaskan, KPU perlu menyampaikan kepada publik tentang proses seleksi anggota KPU Provinsi Jabar dan seleksi anggota KPU di 16 Kabupaten/Kota di Jabar karena ada kejanggalan yang dilakukan KPU.

Menurutnya, perlu ada kepastian hukum atas pelaksanaan seleksi KPU, khususnya terkait keberadaan tim seleksi yang diamanatkan oleh UU Pemilu, kemudian atas desakan KPU mengubah keputusan yang telah dibuat.

"KPU perlu membuat secara jujur dan terbuka semua data dan informasi tentang semua proses yang terjadi, agar dapat menjaga kepercayaan publik kepada KPU dan jajarannya, mengingat saat ini sangat dibutuhkan kepercayaan dan dukungan publik kepada penyelenggara pemilu," kata Kaka.

Kaka juga meminta Bawaslu tidak tinggal diam dalam permasalahan yang terjadi, dengan melakukan pengawasan dan penegakan hukum.

"Kepada pihak terkait, seperti DKPP dan PTUN, serta Ombudsman perlu melayani dan memberikan keadilan bagi para pihak yang dinilai dirugikan dengan kebijakan KPU yang janggal tersebut," pinta Kaka Suminta. [nes]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya