Berita

Kaka Suminta/Net

Politik

KIPP Duga Ada Kejanggalan Dalam Seleksi Anggota KPUD

SENIN, 15 OKTOBER 2018 | 21:29 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menilai ada kejanggalan dalam seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai daerah, khususnya di Jawa Barat.

Sekjen KIPP Kaka Suminta menjelaskan dari informasi yang diperolehnya dalam seleksi anggota KPU Provinsi Jabar, Tim Seleksi anggota KPU Jabar masa bakti 2018-2023, melakukan koreksi atas keputusan yang telah dibuat dengan mengganti enam nama dari 14 nominasi nama yang sudah diumumkan sebalumnya.

"Pada seleksi anggota KPU tingkat Kabupaten dan Kota di Jabar pada 16 Kabupaten/Kota juga terjadi koreksi atas keputusan tim seleksi sebelumnya dengan format yang bervariasi, mulai dari menghilangkan lima nama dari 10 kandidat dalam putusan sebelumnya, sampai penggantian kandidat yang akan mengikuti proses selanjutnya," ungkap Kaka kepada wartawan, Senin (15/10).


Kaka menambahkan, sampai saat ini belum ada jawaban KPU yang cukup memuaskan atas protes para kandidat yang merasa dirugikan dengan kebijakan tidak taat asas KPU dan menegasi keberadaan tim seleksi yang dibuatnya sendiri.

"Atas hal itu, KIPP menyayangkan dan menilai janggal apa yang dilakukan KPU," ujar Kaka.

Kaka menegaskan, KPU perlu menyampaikan kepada publik tentang proses seleksi anggota KPU Provinsi Jabar dan seleksi anggota KPU di 16 Kabupaten/Kota di Jabar karena ada kejanggalan yang dilakukan KPU.

Menurutnya, perlu ada kepastian hukum atas pelaksanaan seleksi KPU, khususnya terkait keberadaan tim seleksi yang diamanatkan oleh UU Pemilu, kemudian atas desakan KPU mengubah keputusan yang telah dibuat.

"KPU perlu membuat secara jujur dan terbuka semua data dan informasi tentang semua proses yang terjadi, agar dapat menjaga kepercayaan publik kepada KPU dan jajarannya, mengingat saat ini sangat dibutuhkan kepercayaan dan dukungan publik kepada penyelenggara pemilu," kata Kaka.

Kaka juga meminta Bawaslu tidak tinggal diam dalam permasalahan yang terjadi, dengan melakukan pengawasan dan penegakan hukum.

"Kepada pihak terkait, seperti DKPP dan PTUN, serta Ombudsman perlu melayani dan memberikan keadilan bagi para pihak yang dinilai dirugikan dengan kebijakan KPU yang janggal tersebut," pinta Kaka Suminta. [nes]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya