Berita

Nusantara

Sangat Disayangkan Potensi Timah Di Laut Beltim Diabaikan

SABTU, 13 OKTOBER 2018 | 15:03 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tarik ulur sub zonasi tambang laut di wilayah 0-2 mil ke dalam draf Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Bangka Belitung, belum menemukan titik temu. Kendati demikian, sebagian pihak menyayangkan jika potensi timah khususnya di laut Belitung Timur diabaikan begitu saja.

"Potensi timah di wilayah laut Beltim (Belitung Timur) cukup besar. Diperkirakan mencapai lebih dari Rp 100 triliun," kata tokoh pemuda Beltim, Budi Novi Ardiansyah dalamketerangan resminya

Hal senada dituturkan juga oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bangka Belitung, Fery Insani. Menurutnya, menghilangkan potensi timah akan sangat berpengaruh besar pada pendapatan daerah.


Hanya saja, kata Fery, pihaknya berharap agar penambangan dengan cara lama segera ditinggalkan, dan mulai beralih ke proses yang lebih ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti dalam kunjungan kerjanya ke Beltim pada 4 Oktober 2018. Saat itu, Susi meminta agar uji coba penambangan laut yang ramah lingkungan segera dapat direalisasikan PT. Timah.

Lebih jauh Fery mengungkapkan, saat ini perekonomian Babel secara umum masih ditopang oleh hasil pertambangan timah. Objek pungutan PAD secara langsung memang tidak mencantumkan sektor tambang, di darat maupun laut, karena ada royalti yang dibayar ke pusat, namun berdasarkan PP 5/2005, daerah mendapatkan penerimaan dari Dana Bagi Hasil Migas.

"Terlambat saja ekspor timah, anjlok pertumbuhan ekonomi kita. Kalau timah dihilangkan, kita belum siap," kata Fery.

Dari data yang dimiliki Bappeda Babel, pada 2017 penerimaan negara dari PT Timah lebih dari Rp 545 miliar, dan kontribusi langsung ke masyarakat lebih dari Rp 12 miliar. Sementara, data dari PT Timah menyebutkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Babel meliputi area seluas 473.401 Ha, dimana 139.662 Ha atau 29 persennya berada di laut Babel. Luas ini adalah 2 persen dari total luas laut Babel yang ditetapkan dalam RZWP3K (0-12 Mil).

Potensi sumberdaya timah yang dimiliki 51 persennya berada di IUP Laut Babel. Dari jumlah tersebut 90 persennya berada di bawah 2 mil. Nilai potensi sumberdaya timah yang dimiliki (termasuk cadangan) sebesar Rp 194 triliun dan 51 persennya atau senilai Rp 99 triliun berada di laut Babel.

Dari data-data tersebut, terlihat jelas bahwa timah masih menjadi "urat nadi" perekonomian Babel. Fery menyepakati jika transformasi perekonomian Babel pasca timah harus disiapkan. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya