Berita

Neta S. Pane/Net

Hukum

Neta Pane: Kenapa Polisi Beraninya Hanya Pada Ratna, Usut Dong Indonesialeaks!

SABTU, 13 OKTOBER 2018 | 11:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Setelah cukup hebat mengungkap kasus hoax Ratna Sarumpaet, Polda Metro Jaya (PMJ) juga harus mampu segera mengusut Indonesialeaks yang juga diduga telah menyebarkan kabar bohong.

Demikian ditegaskan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane dalam keterangan resminya kepada wartawan, Sabtu (13/10).

IPW menilai, setelah Ketua KPK Agus Raharjo menjelaskan dan membantah tudingan Indonesialeaks bahwa Kapolri Tito Karnavian telah menerima aliran dana dalam kasus daging dari Basuki Hariman, dengan demikian Indonesialeaks bisa terkena tuduhan penyebar hoax yang lebih parah dari Ratna Sarumpaet.


Jelas Neta, kasus Ratna sesungguhnya hanya kasus pribadi yang tidak punya delik hukum dan tidak ada fitnah dalam kasusnya. Artinya, jika orang yang dibohongi Ratna, seperti Prabowo Subianto Dkk tidak melaporkannya ke polisi, penyidik tidak bisa mengusutnya. Tapi nyatanya PMJ bekerja super cepat melakukan investigasi, meringkus dan kemudian memenjarakan Ratna.

"Sementara dalam kasus "buku merah", setelah ketua KPK memberi penjelasan, Indonesialeaks menjadi terindikasi menyebarkan kabar bohong dan memfitnah Kapolri," terangnya.

Indonesialeaks bisa terjerat UU ITE karena menyebarkan kabar bohong lewat media sosial dan bisa terkena tuduhan fitnah, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Tapi anehnya, kenapa hingga kini PMJ tidak bekerja super cepat seperti dalam kasus Ratna. Kenapa PMJ tidak segera mengusut, meringkus dan memenjarakan orang orang yang terlibat di balik Indonesialeaks. Kenapa PMJ beraninya hanya pada Ratna Sarumpaet.

"Padahal di balik Indonesialeaks ada sedikitnya 17 institusi yang bisa segera diperiksa polisi, baik sebagai anggota, mitra maupun inisiator untuk mengetahui dan mendapatkan otak pelaku hoax Indonesialeaks," tutur Neta.

IPW berharap, jika PMJ berani memenjarakan Ratna, mereka juga harus berani memenjarakan Indonesialeaks yang sudah memfitnah Kapolri. Sangat aneh jika PMJ tidak bergerak ketika kapolrinya difitnah. Ada apa dengan PMJ.

Ditambahkan Neta, dalam kasus Indonesialeaks, Kapolri maupun Polri tidak perlu bereaksi. Sebab bola kasus "buku merah" ini ada di KPK. Dan ketika ketua KPK sudah menjelaskan dan membantah tuduhan Indonesialeaks, tugas Polri dalam hal ini PMJ adalah mengusut, menciduk, dan memenjarakan orang orang yang terlibat di balik Indonesialeaks. [rus]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya