Berita

Retno Listyarti/Net

Politik

KPAI: Bawaslu Wajib Awasi Atribut Parpol Di Sekolah

JUMAT, 12 OKTOBER 2018 | 16:08 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo bukan melegalkan kampanye di sekolah atau lembaga pendidikan. Tetapi membolehkan sosialisasi, mengingat di jenjang SMA sederajat sudah ada siswa yang memiliki hak pilih.

Begitu kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti kepada wartawan menanggapi soal batasan kegiatan pemilu di tempat pendidikan, Jumat (12/10).

"Menurut persepsi dan yang sama kita pahami, kalau berkampanye di lembaga pendidikan jelas tidak diperkenankan karena melanggar aturan," kata Retno.


Dia menjelaskan, memang harus ada batasan bahwa sosialisasi pemilu, bukan kampanye dan sebaiknya tidak dilakukan oleh partai politik, tetapi oleh dinas pendidikan setempat bekerjasama dengan KPU atau Bawaslu.

"Kalau kampanye ada ketentuan waktunya dan di sekolah jelas melanggar aturan," tegasnya.

Retno menambahkan, sosialisasi pemilu di sekolah bisa dilakukan melalui dalam bentuk spanduk atau poster resmi dari KPU.

"Jadi tidak akan ada logo parpol apalagi bendera parpol, mengingat sekolah harus menjadi tempat yang steril dari politik dan kampanye," ujar Retno.

Menurutnya, kalau sosialisasi lisan semacam penyuluhan dengan mengumpulkan seluruh siswa calon pemilih pemula, maka berpotensi mengganggu proses pembelajaran di sekolah yang sudah berat dengan beban kurikulum.

Pemasangan spanduk atau poster sosialisasi pemilu di sekolah hanya bisa dilakukan di jenjang pendidikan SMA sederajat karena di jenjang ini ada siswa yang merupakan calon pemilih pemula yang berusia 17-18 tahun.

"Di SD dan SMP sederajat sosialisasi Pemilu tidak diperlukan. Bawaslu wajib mengawasi apakah poster atau spanduk yang terpasang bersih dari atribut partai," demikian Retno. [rus]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya