Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tim Advokat TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Kembali Datangi Bawaslu

KAMIS, 11 OKTOBER 2018 | 23:37 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin kembali mendatangi Bawaslu untuk menindaklanjuti pelaporan dugaan pelanggaran kampanye damai dan anti hoax.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan menjelaskan kedatangannya sebagai pelapor karena diundang Bawaslu untuk menyampaikan keterangan atau klarifikasi perihal kebohongan dan hoax yang dilakukan Ratna Sarumpaet.

"Kami Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-KH Ma'ruf menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu yang telah merespon cepat pengaduan terkait dugaan pelanggaran kampanye damai dan anti hoax yang dilakukan saudari Ratna Sarumpaet," ujar Irfan kepada wartawan di kantor Bawaslu, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10).


Irfan Pulungan meminta Bawaslu melakukan assessment terhadap tindakan Ratna yang melakukan perbuatan bohong dan menyebarkan berita bohong dan menyebabkan terjadinya kegaduhan nasional di tengah masyarakat.

Menurut dia, kebohongan Ratna merupakan suatu fakta hukum yang terbukti kebenarannya bahwa Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Irfan menambahkan, pihaknya mengapresiasi langkah cepat penyidik Polda Metro Jaya yang telah menetapkan Ratna sebagai tersangka. Pihkanya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.

"Siapapun yang dipanggil sebagai saksi yang patut diduga mengetahui, melihat, menyebarkan suatu peristiwa kebohongan yanh dilakukan Ratna Sarumpaet sepatutnya hadir dalam pemeriksaan sebagai warga negara yang taat kepada hukum," kata Irfan.

Dalam kesempatan tersebut, Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf juga meminta Bawaslu mengingatkan paslon Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno beserta tim kampanye untuk tidak menggunakan berita hoax sebagai bagian dari kampanye guna mendapatkan dukungan atau simpati.

"Karena penyebaran berita hoax adalah bentuk kejahatan yang merugikan orang banyak dan menimbulkan perpecahan bangsa," ucap Irfan. [nes]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya