Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tim Advokat TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Kembali Datangi Bawaslu

KAMIS, 11 OKTOBER 2018 | 23:37 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin kembali mendatangi Bawaslu untuk menindaklanjuti pelaporan dugaan pelanggaran kampanye damai dan anti hoax.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan menjelaskan kedatangannya sebagai pelapor karena diundang Bawaslu untuk menyampaikan keterangan atau klarifikasi perihal kebohongan dan hoax yang dilakukan Ratna Sarumpaet.

"Kami Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-KH Ma'ruf menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu yang telah merespon cepat pengaduan terkait dugaan pelanggaran kampanye damai dan anti hoax yang dilakukan saudari Ratna Sarumpaet," ujar Irfan kepada wartawan di kantor Bawaslu, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10).


Irfan Pulungan meminta Bawaslu melakukan assessment terhadap tindakan Ratna yang melakukan perbuatan bohong dan menyebarkan berita bohong dan menyebabkan terjadinya kegaduhan nasional di tengah masyarakat.

Menurut dia, kebohongan Ratna merupakan suatu fakta hukum yang terbukti kebenarannya bahwa Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Irfan menambahkan, pihaknya mengapresiasi langkah cepat penyidik Polda Metro Jaya yang telah menetapkan Ratna sebagai tersangka. Pihkanya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.

"Siapapun yang dipanggil sebagai saksi yang patut diduga mengetahui, melihat, menyebarkan suatu peristiwa kebohongan yanh dilakukan Ratna Sarumpaet sepatutnya hadir dalam pemeriksaan sebagai warga negara yang taat kepada hukum," kata Irfan.

Dalam kesempatan tersebut, Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf juga meminta Bawaslu mengingatkan paslon Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno beserta tim kampanye untuk tidak menggunakan berita hoax sebagai bagian dari kampanye guna mendapatkan dukungan atau simpati.

"Karena penyebaran berita hoax adalah bentuk kejahatan yang merugikan orang banyak dan menimbulkan perpecahan bangsa," ucap Irfan. [nes]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya