Berita

Amien Rais/Net

Politik

Yusril: Omongan Amien Rais Tak Usah Didengar

RABU, 10 OKTOBER 2018 | 15:43 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Kehadiran Amien Rais (AR) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ratna Sarumpaet oleh penyidik Polda Metro Jaya, tidak tidak perlu dibumbui dengan desakan agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian dipecat dari jabatannya.

Disampaikan Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, desakan Kapolri dicopot jelas tidak ada dasar hukumnya. Ucapan Amien Rais itu dapat dikategorikan sebagai mengada-ada untuk mengalihkan perhatian.

"AR itu ga usah didengarlah. itu kan baru katanya-katanya. Kalau Pak AR punya bukti-bukti silahkan datang ke KPK jangan berasumsi nanti jadi polemik baru yang bisa berkepanjangan," ungkap Yusril di Surabaya, seperti dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (10/10).


Yusril menilai, polisi telah melakukan tugasnya dengan benar dalam menuntaskan penyidikan kasus Ratna Sarumpaet.

Yusril mengingatkan agar Amien Rais tidak reaktif atas pemeriksaannya sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet. Dengan sikap reaktifnya tersebut justru dianggap sebagai tindakan tak patut karena dapat memicu keresahan di masyarakat. Sebagai Bapak Bangsa, keteduhan sikap Amien diperlukan.

Apalagi saat ini masyarakat sedang berduka pasca gempa Palu dan Lombok. Selain itu, Indonesia tengah menggelar pertemuan IMF di Bali. Dan di Jakarta juga sedang berlangsung gelaran Asian Para Games 2018. Yusril harap Amien Rais jangan membuat suasana makin panas di tahun politik seperti ini.

"Kita hindari kegaduhan. Pak AR jangan bikin gaduh lagi, cukuplah kasus Mbak Ratna menyita perhatian kita, ingat tahun ini adalah tahun politik," pungkasnya.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet kini telah dinyatakan sebagai tersangka melakukan kebohongan yang menghebohkan publik, melanggar Pasal 16 KUHP jo Pasal 28 UU ITE.

Karena itu, polisi berwenang meminta keterangan kepada siapa saja yang diduga mengetahui terjadinya tindak pidana yang dilakukan Ratna Sarumpaet. Amien Rais dan beberapa tokoh lain, dianggap mengetahui tindak pidana yang dilakukan Ratna. [jto]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya