Berita

Amien Rais/Net

Politik

Yusril: Omongan Amien Rais Tak Usah Didengar

RABU, 10 OKTOBER 2018 | 15:43 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Kehadiran Amien Rais (AR) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ratna Sarumpaet oleh penyidik Polda Metro Jaya, tidak tidak perlu dibumbui dengan desakan agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian dipecat dari jabatannya.

Disampaikan Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, desakan Kapolri dicopot jelas tidak ada dasar hukumnya. Ucapan Amien Rais itu dapat dikategorikan sebagai mengada-ada untuk mengalihkan perhatian.

"AR itu ga usah didengarlah. itu kan baru katanya-katanya. Kalau Pak AR punya bukti-bukti silahkan datang ke KPK jangan berasumsi nanti jadi polemik baru yang bisa berkepanjangan," ungkap Yusril di Surabaya, seperti dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (10/10).


Yusril menilai, polisi telah melakukan tugasnya dengan benar dalam menuntaskan penyidikan kasus Ratna Sarumpaet.

Yusril mengingatkan agar Amien Rais tidak reaktif atas pemeriksaannya sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet. Dengan sikap reaktifnya tersebut justru dianggap sebagai tindakan tak patut karena dapat memicu keresahan di masyarakat. Sebagai Bapak Bangsa, keteduhan sikap Amien diperlukan.

Apalagi saat ini masyarakat sedang berduka pasca gempa Palu dan Lombok. Selain itu, Indonesia tengah menggelar pertemuan IMF di Bali. Dan di Jakarta juga sedang berlangsung gelaran Asian Para Games 2018. Yusril harap Amien Rais jangan membuat suasana makin panas di tahun politik seperti ini.

"Kita hindari kegaduhan. Pak AR jangan bikin gaduh lagi, cukuplah kasus Mbak Ratna menyita perhatian kita, ingat tahun ini adalah tahun politik," pungkasnya.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet kini telah dinyatakan sebagai tersangka melakukan kebohongan yang menghebohkan publik, melanggar Pasal 16 KUHP jo Pasal 28 UU ITE.

Karena itu, polisi berwenang meminta keterangan kepada siapa saja yang diduga mengetahui terjadinya tindak pidana yang dilakukan Ratna Sarumpaet. Amien Rais dan beberapa tokoh lain, dianggap mengetahui tindak pidana yang dilakukan Ratna. [jto]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya