Berita

Nusantara

GEMPA & TSUNAMI SULTENG

Rawan Likuifaksi, Tiga Daerah Di Sulteng Dinyatakan Tidak Layak Huni

SELASA, 09 OKTOBER 2018 | 20:19 WIB | LAPORAN:

Tiga daerah di Sulawesi Tengah dinyatakan tidak layak untuk dihuni karena rawan likuifaksi atau proses pencairan tanah.

Ketiga daerah itu adalah Desa Jono Oge yang berada di Kabupaten Sigi, kemudian pemukiman Balaroa dan Petobo yang berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Pernyataan tidak layak huni itu diputuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulteng Longki Djanggola.


Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan bahwa rapat koordinasi memutuskan ketiga daerah itu akan dijadikan sebagai ruang terbuka hijau. Termasuk, akan dibangun semacam monumen peringatan.

"Lokasi BTN Balaroa, Petobo, dan Jono Oge akan ditutup dan dijadikan ruang terbuka hijau, serta menjadi memori park atau tempat bersejarah dan akan dibangun monumen pada lokasi tersebut," katanya di Kantor Pusat BNPB, kawasan Rawa Mangun, Jakarta Timur, Jumat (9/10).

Sedang bagi warga di tiga daerah itu yang selamat, pemerintah daerah akan menyiapkan lokasi baru yang aman dari proses likuifaksi.

Nantinya, di lokasi tersebut akan dibangun hunian sementara (Huntara) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Pembangunan hunian tetap akan dilakukan. Bupati dan walikota agar menyiapkan lokasi tanah untuk pembangunan rumah masyarakat," tambahnya.

Rapat koordinasi berlangsung di Palu dan dihadiri oleh Kepala Posko Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Mayjen TNI Tri Suwandono, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigjen Pol Ermi Widyatno, perwakilan BNPB, perwakilan Badan SAR Nasional (Basarnas), Bupati Kabupaten Sigi Irwan Lapata, Walikota Palu Hidayat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya