Berita

Fernando Simanjuntak/RMOLSumut

Nusantara

Pansus Lahan Eks HGU PTPN II Gagal Bertemu Gubernur

SELASA, 09 OKTOBER 2018 | 19:07 WIB

. Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara yang menyelidiki pengalihan aset bekas lahan hak guna usaha (HGU) PTPN II sekuas 220 hektar gagal bertemu dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Meski sudah dijadwalkan, pertemuan terpaksa ditunda karena gubernur ada kegiatan yang tak bisa dilewatkan.
 
“Kami sudah berusaha bertemu namun sepertinya pak Gubernur ada kegiatan yang tidak bisa dilewatkan," kata Ketua Pansus Fernando Sumanjuntak seperti dilansir Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (9/10).

Politisi Golkar yang juga Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara ini menerangkan, salah satu persoalan yang ingin ditanyakan pihaknya adalah tentang adanya informasi yang menyebut gubernur sebelumnya Tengku Erry Nuradi tela mengajukan pelepasan lahan eks HGU PTPN II seluas 220 hektar. Namun permohonan tersebut,  informasinya kembali dibatalkan oleh Gubernur Sumatera Utara yang baru Edy Rahmayadi.


“Itulah yang mau kita pertanyakan. Karena pelepasan itu juga tidak ada surat tembusannya ke DPRD Sumut," terang dia.

Fernando menambahkan, sesuai aturan, pemerintah pusat telah menugaskan Gubernur Sumut untuk membuat daftar nominatif lahan untuk diajukan pelepasan. Hal ini disertai dengan pemetaan-pemetaan terkait peruntukan dari lahan tersebut. Artinya seluruh pihak yang mendapatkan lahan tersebut harus memiliki alasan yang kuat terkait hak untuk menjadi penerima.

“Termasuk misalnya lahan untuk Islamic Center seluas 50 hektar. Apakah lahan itu menjadi bagian dari yang dibebaskan atau tidak. Itu perlu dipertanyakan," ungkapnya.

Diketahui persoalan lahan eks HGU PTPN II seluas 5873,06 hektar hingga kini masih belum rampung. Persoalan masih berlarut meski pemerintah telah membentuk tim khusus untuk menangani persoalan ini. [yls]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya