Berita

M. Ali Taher/RMOL

Politik

Soal Penanganan Bencana, DPR Masih Berprasangka Baik Kepada Pemerintah

SELASA, 09 OKTOBER 2018 | 19:04 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Komisi VIII DPR masih berprasangka baik pada penanganan pasca bencana yang dilakukan oleh pemerintah.

"Saya sejauh ini masih huznudzon, berbaik sangka, tidak ada suudzon kepada pemerintah karena sudah maksimal melakukan tugasnya," ujar Ketua Komisi VIII, DPR M. Ali Taher di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/10).

Hal itu mengacu pada banyaknya tuntutan kepada pemerintah terkait belum dibayarkannya biaya jaminan hidup kepada korban gempa Lombok, NTB.


Ali Taher menilai, sejauh pengawasannya selama ini belum ada dana yang diselewengkan oleh pemerintah.

"Belum ada kami menemukan dana yang disunat atau diselewengkan oleh pemerintah untuk korban gempa," terangnya.

Pplitisi PAN itu melihat anggaran Kementerian Sosial yang menjadi mitra Komisi VIII sebesar Rp 41 triliun namun peruntukan untuk bencana hanya sekitar Rp 200 miliar.

"Untuk bencana Palu baru Rp 7,4 miliar. Nah untuk Lombok yang dijanjikan Rp 50 juta per keluarga itu saya belum tahu kenapa belum disalurkan. Tapi menurut keterangan pemerintah dana itu akan disalurkan ketika mereka kembali ke rumah masing-masing-masing," pungkas Ali Taher. [rus]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya