Berita

Sutopo/Net

Nusantara

GEMPA & TSUNAMI SULTENG

Besok, Masa Tanggap Darurat Gempa Sulteng Diputuskan

SELASA, 09 OKTOBER 2018 | 17:13 WIB | LAPORAN:

Penghentian proses pencarian korban gempa dan tsunami di Petobo, Balaroa, dan Jono Oge, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak serta-merta menyetop tanggap darurat bencana.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho menegaskan, diperpanjang atau tidaknya masa tanggap darurat tergantung dari hasil rapat koordinasi.

Rapat tersebut akan digelar sehari menjelang masa tanggap darurat tahap pertama berakhir pada 11 Oktober 2018.


"Untuk tanggap darurat akan diputuskan diperpanjang atau tidak pada tanggal 10 Oktober," katanya di Kantor Pusat BNPB, kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (9/10).

Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulteng Longki Djanggola, tim memutuskan untuk menghentikan proses pencarian korban di beberapa wilayah di Sulteng.

Sementara mengenai masa tanggap darurat, kemungkinan akan diperpanjang selama dua minggu.

"Masa tanggap darurat nanti akan dirapatkan dan kemungkinan akan diperpanjang pada 14 hari berikutnya," demikian Sutopo. [ian]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya