Berita

Ratna Sarumpaet/Net

Nusantara

Pemprov DKI Rugi Sekitar 60 Juta Untuk Membiayai Ratna Ke Chile

SELASA, 09 OKTOBER 2018 | 02:38 WIB | LAPORAN:

Tersangka Kasus penyebar kebohongan Ratna Sarumpaet hanya bisa mengembalikannya Rp10.107.156 dari Rp70.764.04.

Uang tersebut merupakan dana yang diberikan Pemprov DKI kepada Ratna untuk menghadiri The 11th Women Playwrights International Conference 2018 di Chile.

Kepala Seksi Promosi Luar Negeri Disparbud DKI Jakarta Sherly Yuliana menjelaskan, rincian uang diberikan kepada Ratna yakni akomodasi sebesar Rp19.457.456, biaya asuransi perjalanan Rp526.885, dan tiket pesawat sebesar Rp50.380.000.
 

 
Menurutnya dana tersebut tidak bisa dikembalikan secara langsung kepada Pemprov DKI lantaran tiket pesawat yang sudah dibayarkan tidak bisa dikembalikan. Tiket tersebut merupakan harga yang paling murah.

"Iya benar (tidak bisa dikembikan) karena itu harga promo, harga terendah. Bukan tiket promo flat atau ekonomi fleksi. Jadi itu tiket ekonomi promo. Tapi seandainya harga lebih mahal bisa di kembalikan. Itu perbedaannya," kata Sherly saat dihubungi, Senin (8/10).

Selain tiket pesawat uang akomodasi yang sudah di transfer juga tidak bisa dikembalikan.

Untuk pembayaran hotel, dari 6 Oktober hingga 8 Oktober 2018 Ratna sudah mentransfer sebesar Rp9.750.000.

"Jadi Bu Ratna sudah mentransfer ke pihak travel sebesar Rp 9.750.000 itu sudah ditransfer, berarti sudah dianggap tidak bisa kembali, hangus juga," ujar Sherly.

Sherly menambahkan pihaknya tak bisa memaksa para penyedia jasa baik agency traval maupun pihak hotel untuk mengembalikan uang tersebut.

"Kalau kita memaksa mereka kembalikan uang itu nanti malah jadi kami yang dituntut," pungkasnya. [nes]
 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya