Berita

Ma'ruf Cahyono/Humas MPR

Ma'ruf Cahyono: MPR Serius Mengkaji Pengembalian GBHN

SENIN, 08 OKTOBER 2018 | 16:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemikiran untuk menghadirkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sudah berlangsung sejak lama. Hal ini didukung oleh beberapa alasan, antara lain, ketiadaan GBHN menyebabkan pola pembangunan berlangsung secara parsial, tidak berkesinambungan antara pemerintah sekarang dan sebelumnya.

Ketiadaan GBHN juga menyebabkan perencanaan pembangunan hanya tergantung pada visi misi presiden terpilih  selama berkampanye.

Karena itu sudah sejak lama, Pimpinan MPR periode 2009-2014, mengeluarkan keputusan agar melakukan reformulasi sistem perencanaan pembangunan model GBHN. Upaya tersebut dilanjutkan oleh Pimpinan MPR periode 2014-2019 dengan membentuk Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian, masing-masing dengan anggota sebanyak 45 orang dan 60 orang.


Selanjutnya, dalam sidang paripurna MPR Agustus lalu, dibentuk panitia  Ad Hoc yang bertugas merumuskan GBHN dan rekomendasi.

Pernyataan itu disampaikan Sesjen MPR RI, Ma'ruf Cahyono saat menjadi pembicara kunci pada seminar nasional yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unpad Bandung. Acara tersebut berlangsung di Bale Sawala, FH Unpad Senin (7/10).

Seminar dengan tema Perlukah GBHN Dihidupkan Kembali Setelah Reformasi, itu menghadirkan dua orang narasumber. Keduanya adalah, gurubesar HTN FH Unpad Prof. Susi Dwi Hardjanto dan dosen ilmu politik FH Unpad, Mudiyati Rahmatunnisa. Ikut hadir pada acara tersebut Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Arry Baimus serta Dekan Fakultas Hukum Unpad Prof. An Chandrawulan.

Pembentukan panitia ad hoc, menurut Ma'ruf merupakan bukti keseriusan MPR untuk menampung aspirasi yang tumbuh di masyarakat. Panitia itu sudah bekerja sejak bulan Agustus, dengan harapan sebelum periode kepemimpinan MPR 2014-2019 berakhir, rancangan GBHN itu berhasil disiapkan.

"Karena itu saya sangat menghargai acara di Unpad ini, dengan harapan hasil yang didapat mampu memperkaya wacana pengembalian GBHN, seperti yang selama ini sudah disampaikan oleh berbagai pihak kepada MPR RI," kata Ma'ruf.

Berdasarkan survei yang dilakukan MPR bekerjasama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, didapat hasil sebanyak 85,5 persen responden setuju kembalinya GBHN dalam sistem ketatanegaraan. Selain itu sebanyak 89 persen responden juga setuju jika MPR diberi kewenangan untuk menyusun GBHN.

Sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Arry Baimus MA mengatakan, pro kontra terhadap kembalinya GBHN sudah terjadi sejak lama. Masing-masing kelompok memiliki alasan dan keyakinannya tersendiri. Yang pro terhadap GBHN mengatakan, hilangnya haluan negara menyebabkan arah pembangunan tidak jelas. Karena itu arah pembangunan lebih cenderung menjadi neo liberalis.

Yang kontra, beralasan kembalinya GBHN akan mengubah sistem ketatanegaraan, dan mengubah konstruksi sistem barbangsa dan bernegara. Apalagi kalau MPR diberi mandat menjadi lembaga tertinggi negara, lalu bagaimana hubungannya dengan lembaga negara lainnya. Intinya korelasi terhadap kembalinya GBHN, itu akan sangat panjang berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. [rus]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya