Berita

Tambang Batubara/Net

Bisnis

Kebijakan Impor Tiongkok Pengaruhi HBA Bulan Oktober

SENIN, 08 OKTOBER 2018 | 12:44 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tanggal 1 Oktober 2018 telah menetapkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1974 K/30/MEM/2018 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Oktober Tahun 2018.

Kepmen tersebut menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) dan Harga acuan untuk 20 mineral logam (Harga Mineral Acuan/HMA).
Berdasarkan Kepmen tersebut, HBA Oktober 2018 ditetapkan sebesar USD 100,89 per ton. "Harga batubara acuan mengalami penurunan dari bulan sebelumnya, turun sebesar USD 3,92 dari HBA Agustus 2018 sebesar USD 104,81 per ton," jelas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Senin (8/9).

Agung menyampaikan, HBA bulan Oktober 2018 lebih rendah daripada bulan sebelumnya salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan proteksi impor Tiongkok. "Sebagai salah satu konsumen terbesar batubara, tentu kebijakan ini berpengaruh terhadap penurunan HBA di bulan ini," jelas Agung.

Agung menyampaikan, HBA bulan Oktober 2018 lebih rendah daripada bulan sebelumnya salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan proteksi impor Tiongkok. "Sebagai salah satu konsumen terbesar batubara, tentu kebijakan ini berpengaruh terhadap penurunan HBA di bulan ini," jelas Agung.

Di samping itu, penurunan HBA disebabkan oleh pergerakan variabel yang membentuk HBA, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platss 5900 pada bulan sebelumnya. Kualitasnya disetarakan pada kalori 6322 kcal per kg GAR, Total Moisture 8 persen, Total Sulphur 0,8 persen dan Ash 15 persen.

Sebagaimana diketahui, Kepmen yang mengatur HBA dan HMA yang telah ditetapkan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara dan Mineral di bulan Oktober 2018.

Berdasarkan Kepmen tersebut, HMA komoditas nikel, kobalt dan timbal mengalami penurunan. Harga nikel ditetapkan USD 12.803,41/dry metric ton (dmt) turun dari USD 13.509,05/dmt dari HMA September 2018, kobalt ditetapkan USD 63.659,09/dmt turun dari USD 65.385,71/dmt, dan timbal mengalami penurunan dari USD 2.040,55/dmt menjadi USD 2.102,43/dmt.

Komoditas seng dan tembaga pun juga mengalami tren penurunan. Harga seng turun dari USD 2.571,38/dmt pada September 2018 menjadi USD 2.422,43/dmt dan untuk tembaga, HMA Oktober 2018 ditetapkan USD 5.956,98/dmt, turun dari USD 6.107,40/dmt. Sementara, HMA aluminium mengalami kenaikan dari USD 2.040,59/dmt menjadi USD 1.699,33/dmt

Di samping komoditas mineral di atas, komoditas mineral lain mengalami fluktuasi harga sebagai berikut;

    1. Emas sebagai mineral ikutan: USD USD 1.198,59/ounce, turun dari USD 1.212,37/ounce.
    2. Perak sebagai mineral ikutan: USD 14,43/ounce turun dari USD 15,30/ounce.
    3. Ingot timah Pb 300: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
    4. Ingot timah Pb 200: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
    5. Ingot timah Pb 100: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
    6. Ingot timah Pb 050: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
    7. Ingot timah 4NINE: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
    8. Logam emas: sesuai harga logam emas yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan
    9. Logam perak: sesuai harga logam perak yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan
    10. Mangan: USD 5,94/dmt, naik dari USD 5,93/dmt pada September 2018
    11. Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: USD 0,79/dmt, naik dari 0,77/dmt pada HMA September 2018
    12. Bijih Krom: USD 3,41/dmt, turun dari USD 3,53/dmt
    13. Konsentrat Ilmenit: USD 3,58/dmt, naik dari USD 3,48 /dmt
    14. Konsentrat Titanium: USD 9,48 /dmt, turun dari 9,51/dmt pada HMA September 2018

HMA adalah salah satu variabel dalam menentukan Harga Patokan Mineral (HPM) logam berdasarkan formula yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 2946 K/30/MEM/2017 tentang Formula Untuk Penetapan Harga Patokan Mineral Logam. Variabel penentuan HPM logam lainnya adalah nilai/kadar mineral logam, konstanta, corrective factor, treatment cost, refining charges, dan payable metal.

Besaran HMA ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada index dunia, antara lain oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX). [jto]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya