Berita

Fahri Hamzah/Net

Bisnis

Dana Pertemuan IMF Cepat Cair, Kenapa Korban Gempa Lambat

SENIN, 08 OKTOBER 2018 | 12:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Recovery terhadap korban gempa Lombok yang dilakukan oleh pemerintah dianggap sangat lamban. Sehingga Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah geram.

Menurut Fahri, hal ini kontradiktif sekali dengan pertemuan IMF-WB di Bali yang menghabiskan kocek sebesar Rp978 miliar sangat cepat dicairkan.

“Kalau kepada IMF itu cepat dicairkan uangnya, kenapa kepada rakyat enggak dicarikan. Cairkanlah cepat-cepat itu kepada korban gempa,” ucap Fahri di Komplek DPR, Jakarta, Senin (8/10).


Maka dari itu sudah sepatutnya dalam pertemuan IMF-WB di Bali ini juga perlu termobilisir ke Lombok. Hal itu dimaksudkan supaya kehidupan masyarakat di Lombok menjadi lebih baik.

“Sumbangan seperti ini harus kena, tapi yang lebih penting adalah mengembalikan hidup orang. Jadi tolong transfernya itu harus segera karena orang itu ingin membangun rumahnya sendiri,” demikian Fahri. [jto]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya