Berita

Likuifaksi Palu/Net

Nusantara

Mengapa Terjadi Likuifaksi Di Palu?

SENIN, 08 OKTOBER 2018 | 10:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Likuifaksi adalah fenomena yang terjadi ketika tanah yang jenuh atau agak jenuh kehilangan kekuatan dan kekakuan akibat adanya tegangan, misalnya getaran gempa bumi atau perubahan ketegangan lain secara mendadak, sehingga tanah yang padat berubah menjadi cairan.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (9/10).

Hingga kemarin siang, tercatat 1.763 korban meninggal dunia akibat gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah. Bencana alam Sulteng pada 28 September lalu juga disertai dengan likuifaksi alias pencairan tanah.


BNPB menerangkan ada lima syarat terjadinya Likuifaksi: pertama, lapisan tanah berupa pasir, kerikil, batuan apung dan tidak lengket, bersifat lepas (gembur); kedua, kedalaman muka air tanah tergolong dangkal (kurang dari
10 meter dari permukaan tanah).

Ketiga, goncangan gempabumi lebih dari 6 skala richter; keempat, durasi goncangan gempabumi lebih dari 1 menit; dan kelima, percepatan gempabumi lebih dari 0,1 g.

Adapun tipe perpindahan lateral akibat likuifaksi ada tiga: pertama, menyebar secara bebas ke berbagai arah; kedua, meluncur sesuai bidang luncur pada lereng menurun; dan ketiga, muncul di berbagai tempat di beberapa titik.

Sementara itu, BNPB merilis peta zona bahaya likuifaksi di Kota Palu, Sulteng. Pertama, pada tahun 2012 telah dilakukan penelitian oleh Badan Geologi mengenai likuifaksi di Kota Palu. Hasil dari penelitian tersebut
menunjukkan bahwa wilayah Palu merupakan wilayah dengan potensi likuifaksi sangat tinggi.

Kedua, adanya likuifaksi saat gempa menyebabkan kerusakan bangunan dan korban jiwa di Kota Palu lebih besar dibandingkan dengan daerah lain.

Ketiga, perlu dilakukan pemetaan mikrozonasi gempa dan likuifaksi sehingga sebaran daerah gempa dan likuifaksi dapat dipetakan secara detil.

Keempat, peta mikrozonasi tersebut digunakan sebagai evaluasi untuk penataan ruang Kota Palu. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya