Berita

Likuifaksi Palu/Net

Nusantara

Mengapa Terjadi Likuifaksi Di Palu?

SENIN, 08 OKTOBER 2018 | 10:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Likuifaksi adalah fenomena yang terjadi ketika tanah yang jenuh atau agak jenuh kehilangan kekuatan dan kekakuan akibat adanya tegangan, misalnya getaran gempa bumi atau perubahan ketegangan lain secara mendadak, sehingga tanah yang padat berubah menjadi cairan.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (9/10).

Hingga kemarin siang, tercatat 1.763 korban meninggal dunia akibat gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah. Bencana alam Sulteng pada 28 September lalu juga disertai dengan likuifaksi alias pencairan tanah.


BNPB menerangkan ada lima syarat terjadinya Likuifaksi: pertama, lapisan tanah berupa pasir, kerikil, batuan apung dan tidak lengket, bersifat lepas (gembur); kedua, kedalaman muka air tanah tergolong dangkal (kurang dari
10 meter dari permukaan tanah).

Ketiga, goncangan gempabumi lebih dari 6 skala richter; keempat, durasi goncangan gempabumi lebih dari 1 menit; dan kelima, percepatan gempabumi lebih dari 0,1 g.

Adapun tipe perpindahan lateral akibat likuifaksi ada tiga: pertama, menyebar secara bebas ke berbagai arah; kedua, meluncur sesuai bidang luncur pada lereng menurun; dan ketiga, muncul di berbagai tempat di beberapa titik.

Sementara itu, BNPB merilis peta zona bahaya likuifaksi di Kota Palu, Sulteng. Pertama, pada tahun 2012 telah dilakukan penelitian oleh Badan Geologi mengenai likuifaksi di Kota Palu. Hasil dari penelitian tersebut
menunjukkan bahwa wilayah Palu merupakan wilayah dengan potensi likuifaksi sangat tinggi.

Kedua, adanya likuifaksi saat gempa menyebabkan kerusakan bangunan dan korban jiwa di Kota Palu lebih besar dibandingkan dengan daerah lain.

Ketiga, perlu dilakukan pemetaan mikrozonasi gempa dan likuifaksi sehingga sebaran daerah gempa dan likuifaksi dapat dipetakan secara detil.

Keempat, peta mikrozonasi tersebut digunakan sebagai evaluasi untuk penataan ruang Kota Palu. [rus]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya