Berita

Gives/Net

Nusantara

Ada Prostitusi, Tiga Panti Pijat Di Jaksel Ditutup

JUMAT, 05 OKTOBER 2018 | 22:57 WIB | LAPORAN:

Sebanyak tiga panti pijat yang beroperasi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta Selatan ditutup Satuan Polisi Pamong Praja (Sarpol PP) pada Jumat (5/10). Ketiga panti pijat itu adalah Gives, NYX, dan O2.

Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu menyebut bahwa ketiganya ditutup karena terbukti menjadi tempat prostitusi.

Kata dia, ketiga tempat usaha pariwisata itu melanggar Pasal 38 Ayat 2 Huruf k Pergub 18/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.


“Ketiga tempat itu menyajikan atau memperdagangkan manusia, sehingga terjadi perbuatan asusila atau prostitusi di lokasi tempat usahanya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/10).

Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) ketiga panti pijat itu langsung dicabut tanpa pemberian sanksi teguran dan penghentian kegiatan usaha.

Teguran tertulis pertama, teguran tertulis kedua, teguran tertulis ketiga, dan penghentian sementara kegiatan usaha.

Yani menjabarkan, TDUP karaoke, bar, dan griya pijat yang dimiliki Gives dicabut. Sementara O2, yang dicabut adalah izin griya pijat, spa, mandi uap, karaoke, bar.

“NYX cuma griya pijat, TDUP-nya itu doang,” tukasnya. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya