Berita

Gives/Net

Nusantara

Ada Prostitusi, Tiga Panti Pijat Di Jaksel Ditutup

JUMAT, 05 OKTOBER 2018 | 22:57 WIB | LAPORAN:

Sebanyak tiga panti pijat yang beroperasi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta Selatan ditutup Satuan Polisi Pamong Praja (Sarpol PP) pada Jumat (5/10). Ketiga panti pijat itu adalah Gives, NYX, dan O2.

Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu menyebut bahwa ketiganya ditutup karena terbukti menjadi tempat prostitusi.

Kata dia, ketiga tempat usaha pariwisata itu melanggar Pasal 38 Ayat 2 Huruf k Pergub 18/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.


“Ketiga tempat itu menyajikan atau memperdagangkan manusia, sehingga terjadi perbuatan asusila atau prostitusi di lokasi tempat usahanya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/10).

Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) ketiga panti pijat itu langsung dicabut tanpa pemberian sanksi teguran dan penghentian kegiatan usaha.

Teguran tertulis pertama, teguran tertulis kedua, teguran tertulis ketiga, dan penghentian sementara kegiatan usaha.

Yani menjabarkan, TDUP karaoke, bar, dan griya pijat yang dimiliki Gives dicabut. Sementara O2, yang dicabut adalah izin griya pijat, spa, mandi uap, karaoke, bar.

“NYX cuma griya pijat, TDUP-nya itu doang,” tukasnya. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya