Berita

Diingatkan, Memberantas Hoax Jangan Menggunakan Standar Ganda

JUMAT, 05 OKTOBER 2018 | 17:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota MPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon mengatakan, fenomena hoax adalah masalah bersama. Untuk itu pemberantasan hoax harus mempunyai standar yang sama.

"Jangan menggunakan standar ganda," tegas Fadli saat menjadi pembicara diskusi Empat Pilar MPR tema "Ancaman Hoax Dan Keutuhan NKRI" di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (5/10).

Pembicara lain, pakar komunikasi politik Prof. Hamdi Muluk dan Anggota MPR Fraksi PDIP, Komarudin Watubun.


Wakil ketua DPR itu mengakui juga menjadi korban hoax. Diungkapkan ada enam hoax yang menimpa dirinya telah dilaporkan kepada aparat hukum, polisi. "Kali pertama saya melaporkan pada 1 Mei 2017," ujarnya,

Meski dirinya sudah melaporkan kepada polisi namun dia heran sampai dimana proses hukumnya. "Saya sudah melaporkan namun tak ada kejelasan," akunya.

Dia membandingkan dengan kasus pengusutan Ratna Sarumpaet yang begitu cepat kurang dari 24 jam tuntas. "Seharusnya semua masalah diusut seperti itu," ujarnya.

Mengenai Ratna Sarumpaet, Fadli sebelumnya percaya pada perempuan seniman itu. Dikatakan banyak perjuangan yang dilakukan seperti membela warga Kampung Aquarium Jakarta. Menurutnya, sebagai wakil rakyat dirinya mempunyai kewajiban untuk menerima semua pengaduan masyarakat.

"Kewajiban kita menerima aduan dari masyarakat," tuturnya.

Ketika disinggung soal verifikasi, lembaga yang dipimpinnya itu tidak punya badan yang melakukan itu. "Tugas kita adalah menyampaikan aspirasi," tegasnya.

Disampaikan juga kepada peserta diskusi, bahwa dia telah mendorong Ratna Sarumpaet melapor polisi dan melakukan visum bila benar-benar dianiaya orang.

Apa yang dilakukan selama ini menurut Fadli sebagai tindakan kemanusiaan. Dirinya mencontohkan bagaimana Capres Prabowo Subianto menolong TKI yang hendak dihukum mati di Malaysia. Langkah yang dilakukan itu berhasil sehingga mampu menyelamatkan warga Indonesia di negeri jiran.

"Tidak ada niat apapun kecuali membantu kemanusiaan," tuturnya.

Atas sikap bohongnya Ratna Sarumpaet, Fadli sangat menyesal. "Kita tak menyangka orang sekritis itu melakukan kebohongan," tutupnya.

Sementara Komarudin Watubun mengatakan, masalah Ratna Sarumpaet adalah masalah yang biasa. "Lebih penting peduli pada musibah bencana yang terjadi di Indonesia," ungkapnya.

Kasus itu membesar menurutnya karena ada orang-orang besar yang dibohongi. Karena yang membela kubu Prabowo Subianto membuat isunya menjadi ramai.

Watubun tidak khawatir dengan masalah itu. Dikatakan sebenarnya Prabowo Subianto dan Joko Widodo telah memberi teladan persatuan bagi bangsa Indonesia. Dituturkan saat Asian Games mereka berdua berpelukan.

"Itu pesan perdamaian," tegasnya. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya