Berita

Pelaku penjarahan/Net

Pertahanan

Polisi Tangkap 42 Pelaku Penjarahan Di Palu

KAMIS, 04 OKTOBER 2018 | 17:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polisi tidak main-main dalam menghadapi masyarakat yang melakukan penjarahan di Palu, Sulawesi Tengah pasca terjadi gempa dan tsunami.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo bahkan menyebut bahwa pihaknya telah menangkap sebanyak 42 orang yang terlibat dalam penjarahan tersebut.

“Polri telah mengamankan oknum masyarakat yang terbukti melakukan penjarahan,” kata dia dalam keterangan yang diterima, Kamis (4/10).


Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menjelaskan, 42 orang oknum warga Palu itu dijerat dengan pasal 363 KUHP lantaran kedapatan tengah melakukan penjarahan di daerah pergudangan di Jalan M. Hatta Palu, Sulawesi Tengah.

Adapun beberapa barang bukti yang berhasil disita  dari lima tempat kejadian perkara yakni, satu unit mobil Avanza, tiga unit mobil truk, lima karung biji kakao, satu karung makanan ringan, 60 dus keramik, dan 250 atap seng.

Selanjutnya ada 22 ban dalam motor, 34 botol oli mesin motor, 63 oli mesin merek federal, enam unit HP, 150 botol pupuk cair, 30 botol perstisida, dan dua karung makanan ringan.

Dedi menjelaskan, dari TKP pertama, tiga orang ditangkap merupakan warga asal Palu. Kemudian TKP kedua, 11 orang warga Sigi ditangkap.

“Lalu dari TKP ketiga, 10 orang warga dari Donggala. Di TKP empat, 12 orang warga Sigi, dan TKP kelima enam orang berasal dari Toli-Toli,” tuturnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya