Berita

Pelaku penjarahan/Net

Pertahanan

Polisi Tangkap 42 Pelaku Penjarahan Di Palu

KAMIS, 04 OKTOBER 2018 | 17:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polisi tidak main-main dalam menghadapi masyarakat yang melakukan penjarahan di Palu, Sulawesi Tengah pasca terjadi gempa dan tsunami.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo bahkan menyebut bahwa pihaknya telah menangkap sebanyak 42 orang yang terlibat dalam penjarahan tersebut.

“Polri telah mengamankan oknum masyarakat yang terbukti melakukan penjarahan,” kata dia dalam keterangan yang diterima, Kamis (4/10).

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menjelaskan, 42 orang oknum warga Palu itu dijerat dengan pasal 363 KUHP lantaran kedapatan tengah melakukan penjarahan di daerah pergudangan di Jalan M. Hatta Palu, Sulawesi Tengah.

Adapun beberapa barang bukti yang berhasil disita  dari lima tempat kejadian perkara yakni, satu unit mobil Avanza, tiga unit mobil truk, lima karung biji kakao, satu karung makanan ringan, 60 dus keramik, dan 250 atap seng.

Selanjutnya ada 22 ban dalam motor, 34 botol oli mesin motor, 63 oli mesin merek federal, enam unit HP, 150 botol pupuk cair, 30 botol perstisida, dan dua karung makanan ringan.

Dedi menjelaskan, dari TKP pertama, tiga orang ditangkap merupakan warga asal Palu. Kemudian TKP kedua, 11 orang warga Sigi ditangkap.

“Lalu dari TKP ketiga, 10 orang warga dari Donggala. Di TKP empat, 12 orang warga Sigi, dan TKP kelima enam orang berasal dari Toli-Toli,” tuturnya. [ian]

Populer

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

Slank sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Sabtu, 07 September 2024 | 00:24

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

Ini Kisah di Balik Fufufafa Dikaitkan dengan Gibran

Rabu, 11 September 2024 | 01:15

Akun Kaskus Fufufafa yang Hina Prabowo Diduga Gibran, Grace Natalie: Dipastikan Dulu

Rabu, 04 September 2024 | 04:44

Menkominfo Jangan Lagi Bela Gibran soal Fufufafa

Rabu, 11 September 2024 | 04:03

UPDATE

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

PDIP Endus Peran Mulyono di Balik Gugatan Kader

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

Hadirkan Studio Musik, Amanah Latih dan Fasilitasi Pemuda untuk Berkarya

Kamis, 12 September 2024 | 19:40

Gojek Ngaku Diminta Prabowo Bantu Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 12 September 2024 | 19:31

MK Anggap Permohonan Novel soal Capim KPK Tidak Relevan

Kamis, 12 September 2024 | 19:19

Partai Oposisi Islam Raih Suara Terbanyak di Pemilu Yordania

Kamis, 12 September 2024 | 19:11

KPK Temukan Mobil Harun Masiku Terparkir di Apartemen

Kamis, 12 September 2024 | 19:10

RK-Suswono Terima Banyak Wejangan dari Sutiyoso

Kamis, 12 September 2024 | 19:00

Kendali Jokowi Merebut PKB Mulai Rapuh

Kamis, 12 September 2024 | 18:49

Menlu Retno Mohon Pamit: Jangan Lelah Mencintai Indonesia

Kamis, 12 September 2024 | 18:45

Selengkapnya