Berita

Pelaku penjarahan/Net

Pertahanan

Polisi Tangkap 42 Pelaku Penjarahan Di Palu

KAMIS, 04 OKTOBER 2018 | 17:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polisi tidak main-main dalam menghadapi masyarakat yang melakukan penjarahan di Palu, Sulawesi Tengah pasca terjadi gempa dan tsunami.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo bahkan menyebut bahwa pihaknya telah menangkap sebanyak 42 orang yang terlibat dalam penjarahan tersebut.

“Polri telah mengamankan oknum masyarakat yang terbukti melakukan penjarahan,” kata dia dalam keterangan yang diterima, Kamis (4/10).


Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menjelaskan, 42 orang oknum warga Palu itu dijerat dengan pasal 363 KUHP lantaran kedapatan tengah melakukan penjarahan di daerah pergudangan di Jalan M. Hatta Palu, Sulawesi Tengah.

Adapun beberapa barang bukti yang berhasil disita  dari lima tempat kejadian perkara yakni, satu unit mobil Avanza, tiga unit mobil truk, lima karung biji kakao, satu karung makanan ringan, 60 dus keramik, dan 250 atap seng.

Selanjutnya ada 22 ban dalam motor, 34 botol oli mesin motor, 63 oli mesin merek federal, enam unit HP, 150 botol pupuk cair, 30 botol perstisida, dan dua karung makanan ringan.

Dedi menjelaskan, dari TKP pertama, tiga orang ditangkap merupakan warga asal Palu. Kemudian TKP kedua, 11 orang warga Sigi ditangkap.

“Lalu dari TKP ketiga, 10 orang warga dari Donggala. Di TKP empat, 12 orang warga Sigi, dan TKP kelima enam orang berasal dari Toli-Toli,” tuturnya. [ian]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya