Berita

Foto/PUPR

Advertorial

Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Tingkatkan Daya Saing

KAMIS, 04 OKTOBER 2018 | 02:42 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Bina Konstruksi kembali menggelar pelatihan dan sertifikasi pekerja konstruksi tingkat terampil yang diikuti sebanyak 7.687 peserta.

Kali ini, pekerja konstruksi yang mengikuti sertifikasi adalah tukang, mandor, drafter, surveyor, pelaksana dan pengawas proyek. Hal ini sebagai tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah akan fokus dalam pengembangan SDM Indonesia selain pembangunan infrastruktur.

Sertifikasi tenaga konstruksi merupakan upaya Kementerian PUPR meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) konstruksi nasional agar memiliki daya saing dalam kompetisi global.


Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti mengatakan peningkatan tenaga konstruksi yang bersertifikat merupakan salah satu  tantangan pembinaan jasa konstruksi ke depan.

"Tantangan utama pembangunan infrastruktur saat ini adalah peningkatan daya saing dan keunggulan kompetitif pada sektor konstruksi. Untuk menjawab tantangan tersebut perlu peran aktif pemangku kepentingan jasa konstruksi untuk sinergikan kekuatan nasional dalam rangka pertahankan pasar nasional dan merebut pasar konstruksi regional," ujar Anita. saat membuka acara Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi dan Bimbingan Teknis Keahlian Konstruksi Tahap II Tahun 2018 di Kantor Balai Jasa Konstruksi Wilayah Jakarta, Selasa (3/10),

Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Syarif Burhanuddin mengatakan sertifikasi tenaga konstruksi yang selama ini didorong Kementerian PUPR telah terbukti diakui di tingkat Internasional.

"Terbukti sebanyak 400 tenaga kerja konstruksi Indonesia yang sudah bersertifikat dapat bekerja dalam proyek infrastruktur di Aljazair dalam pembangunan rumah dan jalan. Semuanya itu merupakan hasil sertifikasi yang dilakukan Kementerian PUPR dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK)," ujar Syarif.

Amanat Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2/2017 Pasal 70 mengatur bahwa setiap pekerja konstruksi yang bekerja di sektor konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja. Sertifikasi juga diperlukan untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja konstruksi yang diakibatkan oleh kurang terampilnya SDM yang bekerja.

"Sertifikat membuktikan bahwa tenaga kerja kita itu kompeten di bidangnya. Sehingga kualitas pekerjaan yang kita harapkan bisa terjamin. Kondisinya saat ini, dari 8,1 juta tenaga kerja kontruksi Indonesia, yang mempunyai sertifikat tidak sampai 10 persen," kata Syarif.

Sementara, Ketua Penyelenggara yang juga sebagai Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta, Riky Aditya Nazir menyebutkan sertifikasi tersebut diselenggarakan dari tanggal 17 September s/d 5 Oktober 2018 di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten sebanyak dua tahap.

Kegiatan Tahap 1 pada tanggal 17-27 September 2018 yang diikuti sebanyak 3.887 peserta dan dilanjutkan tahap 2 pada tanggal 3-5 Oktober 2018 yang diikuti sebanyak 3.800 peserta. Sertifikasi diikuti pekerja dari 110 Proyek APBN, BUJT, swasta, APBD Provinsi dan Kota di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Selain sertifikasi, juga diselenggarakan pelatihan Bimtek Keahlian Konstruksi yang diikuti oleh 429 orang peserta dari Kementerian PUPR maupun perusahaan konstruksi. Turut hadir dalam acara tersebut Dirjen Bina Marga Sugiyartanto dan Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga. [lov]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya