Berita

Nusantara

Rembuk Nasional Pimpinan Perguruan Tinggi Hasilkan 12 Pokok Pikiran

SABTU, 29 SEPTEMBER 2018 | 01:57 WIB | LAPORAN:

Pimpinan perguruan tinggi seluruh Indonesia menggelar Rembuk Nasional Peringatan Setahun dan Tindak Lanjut Deklarasi Nusa Dua, di Hotel Inna Grand Bali Beach, Denpasar pada 26-27 September.

Rembuk tersebut dibuka Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIII Bali-Nusra I Nengah Dasi Astawa dengan pembicara utama Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose.

Penggagas dan koordinator acara Ida Bagus Radendra Suastama mengatakan civitas akademika dan civitas akademis sepakat untuk terus berpikir keras menangkal ideologi radikal, dan memberikan penekanan kepada masyarakat bahwa ideologi Pancasila sangat penting.


Ida mengatakan, terdapat 12 pokok pikiran hasil Rembuk Nasional Pimpinan Perguruan Tinggi kedua. Pertama, menghadapi tahun politik, kampus harus terus menjaga independensi atau kemandirian.

"Netralitas akademik harus terus dijaga. Tidak terpengaruh konstestasi politik terkini," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/9).

Kedua, menolak semua bentuk radikalisme masuk kampus, baik pemikiran maupun tindakan.

"Indikasi adanya kelompok-kelompok radikal dan intoleran di kampus biasanya diawali dari sikap dan pola interaksi mereka yang cenderung eksklusif dan merasa superior di antara kelompok lainnya," ujar Ida.

Ketiga, mendirikan pusat-pusat studi Pancasila di kampus-kampus sebagai wadah pengkajian dan perumusan kurikulum pengajaran dan pendidikan Empat Konsensus Kebangsaan dengan metode kemasan dan komunikasi yang sesuai dengan generasi sekarang.

"Keempat, perlunya memasukkan materi pendidikan agama, bela negara, dan Pancasila dalam seleksi dosen dan pengurus organisasi kemahasiswaan. Kelima, secara reguler mengadakan pelatihan dan refreshment bagi dosen pengajar khususnya mata kuliah Pancasila dan bela negara, sekaligus untuk menemukan metode-metode pengajaran baru yang lebih inovatif," jelas Ida.

Keenam, pentingnya kerja sama antar pimpinan program studi di dalam kampus maupun antarkampus untuk mencegah berkembangnya radikalisme dan paham-paham intoleransi. Termasuk bekerja sama dengan pemerintah daerah, kementerian pertahanan, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Ketujuh, pentingnya menegakkan secara tegas aturan dan SOP internal PT manakala terdapat indikasi penyimpangan pengajaran oleh dosen, yang mengarah pada bentuk-bentuk penentangan terhadap Pancasila.

Lalu, kedelapan, masuknya paham radikal dan intoleran biasanya dibawa oleh para senior mahasiswa dan/atau alumni melalui kegiatan organisasi ekstra kampus. Organisasi esktra kampus inilah yang kemudian mendirikan unit-unit organisasi yang (baik langsung, maupun tidak) berafiliasi kepadanya. Ironisnya, kegiatan-kegiatan kemahasiswaan internal ini didanai oleh internal kampus.

"Kesembilan, pimpinan PT perlu mengupayakan peningkatan anggaran kegiatan kemahasiswaan, agar mereka tidak perlu lagi mencari sumber pendanaan dari luar kampus (individu, kelompok, organisasi) yang rentan menyusupi kepentingan dan paham-paham intoleran," ungkapnya.

Kemudian, ke sepuluh, generasi milenial sangat membutuhkan keteladanan dari pemimpin bangsa, orang tua, pimpinan PT maupun dosen pengajar di tempat mereka belajar. Ke sebelas, perlu memunculkan kisah dan tokoh inspiratif yang memiliki keteladanan, prestasi, dan pengorbanan. Mereka ini lalu diekspose secara masif melalui media-media komunikasi terkini, yakni media sosial dan media viral.

"Ke duabelas, penyampaian materi Pancasila perlu lebih inovatif, berorientasi praktik penerapan, gaya komunikasi visual, fun, kaya content dan disampaikan melalui media komunikasi viral terkini," demikian Ida. [wah]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya