Berita

Tersangka/RMOLSumsel

Nusantara

Aniaya dan Ancam Istri Pakai Senpi, Pria Ini Diciduk Polisi

KAMIS, 27 SEPTEMBER 2018 | 11:54 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Sutrisman Bin Narto Sarino (40), warga Desa Panji Jaya, diamankan anggota Polsek Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Sutrisman diduga melakukan  kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Siti Marpuah (40) menggunakan senjata api rakitan (senpira).

Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari melalui Kapolsek Peninjauan AKP Rachmad Haji membenarkan, pihaknya telah mengamankan pria itu, berdasarkan Laporan Polisi LP-A/ IX/ 2018/ RES OKU/ SEK PNJ tanggal 23 September 2018.

"Pelaku diamankan berikut barang bukti Senpira dengan 25 butir amunisi," terang Kapolsek AKP Rachmad Haji didampingi Kanit Reskrim IPDA Dedi Iskandar, seperti dilansir Kantor Berita RMOLSumsel,  Kamis (27/9).


Diceritakan, Sutrisman yang merupakan pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) tersebut, sering bertengkar dengan istrinya. Penyebab pertengkaran, karena sang istri menduga, suaminya memiliki selingkuhan.

Puncaknya pada pada Minggu 23 September  2018 sekitar jam 22.00 wib keduanya bertengkar hebat. Pelaku yang emosi, kemudian melakukan KDRT terhadap istrinya, dengan cara mengancam korban dengan menggunakan senpi, serta memukul, menendang dan menarik korban.

"Akibatnya korban mengalami luka gores di pergelangan kaki kiri dan kanan," terang Kapolsek.

Atas perbuatannya, Sutrisman dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang - Undang darurat Nomor 12 Tahun 1051 tentang kepemilikan senjata api ilegal dan pasal l 44 ayat 1 UU Nomor 23  tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.  Tersangka ditahan di Mapolsek untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut. [yls]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya