Berita

Ahmad Zainuddin/Net

Tidak Hanya Aktif, Indonesia Harus Jadi Inisiator Ketertiban Dunia

SENIN, 24 SEPTEMBER 2018 | 23:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan Indonesia untuk terlibat dalam upaya ketertiban dunia. Sebab situasi dunia hari ini, dipenuhi dengan konflik di berbagai kawasan.

Hal itu disampaikan Anggota Fraksi PKS MPR RI, Ahmad Zainuddin dalam Sosialisasai Empat Pilar MPR di Rumah Makan Sederhana, Rawamangun, Jakarta Timur. Sosialisasi Empat Pilar merupakan program MPR RI untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pilar Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Dimana peran kita, Indonesia hari ini terhadap masalah-masalah dunia, termasuk dunia Islam. Konflik dimana-mana. Dunia sedang tidak tertib dan damai," ujar Zainuddin.


Menurutnya, Indonesia seharusnya tidak cukup hanya sebagai partisipan dalam berbagai forum internasional. Tapi Indonesia harus proaktif dalam mempelopori upaya perdamaian di dunia. Dia mencontohkan, kurangnya peran Indonesia dalam tragedi kemanusiaan di Rohingya, yang notabene tragedi tersebut terjadi di wilayah ASEAN.

"Tragedi itu masih terjadi sekarang. Dulu, Presiden Soekarno tidak hanya aktif di forum internasional, tapi juga membawa Indonesia sebagai inisiator ketertiban dunia melalui Konferensi Asia Afrika dan Gerakan non-blok. Ini amanat pembukaan UUD," imbuhnya.

Menurutnya, peran Indonesia sebagai inisiator ketertiban dunia saat ini tidak tampak. Pemimpin Indonesia di masa akan datang, lanjut dia, harus memiliki dan melakukan terobosan untuk membawa Indonesia sebagai aktor diperthitungkan dalam ketertiban dunia.

"Tidak cukup sebagai peserta konferensi. Sebagai bangsa besar, Indonesia seharusnya menjadi aktor penting diperhitungkan di dunia. Menjadi leader dunia Islam sebagai kekuatan kelima selain Amerika, China, Rusia dan Eropa," demikian Zainuddin dalam keterangannya. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya