Berita

Apartemen Paragon Square/Net

Hukum

Penghuni Laporkan Pengelola Apartemen Paragon Square Ke Polisi

SELASA, 18 SEPTEMBER 2018 | 03:22 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Puluhan pemilik unit Apartemen Paragon Square Tangerang mendatangi Polda Metro Jaya.

Mereka melaporkan Direktur PT Broadbiz Asia Roby Irwanto selaku pengembang dan pengelola apartemen atas dugaan penipuan terhadap konsumen.

"Mereka kami laporkan atas dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam pasal 378 junto pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Konsumen," jelas salah satu penasihat hukum pelapor Muhammad Irwan, Senin (17/9).


Irwan mengatakan, pelaporan oleh kliennya adalah lanjutan dari upaya-upaya yang telah dilakukan sebelumnya yaitu berupa surat peringatan yang ditujukan kepada Roby Irwanto namun sampai dengan saat ini tidak ada kepastian terkait unit atas satuan rumah susun Apartemen Paragon Square.

Froleen, salah satu konsumen menerangkan secara singkat kasus tersebut. Dia dan semua penghuni yang bergabung dalam Team Trust Law Office sudah melunasi harga pembelian unit atas satuan rumah susun sesuai dengan PPJB sejak beberapa tahun lalu. Namun sampai dengan saat ini unit tidak dapat ditempati dan bahkan ada beberapa temannya yang sudah melunasi tagihan atas unit kepada PT Broadbiz Asia namun masih punya tagihan di bank dengan status collect 5.

"Kami berharap Bapak Roby Irwanto masih ingat ketika pertemuan terakhir 28 Agustus beliau akan memberikan solusi dan kepastian kepada kami. Dan beliau janji untuk mengembalikan pembayaran yang sudah dilakukan oleh konsumen. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Pizza Hut, Jalan Panjang, Jakarta," paparnya.

Mohammad Andrasyah Perdana selaku managing partner Trust Law Office penasihat hukum lainnya menambahkan bahwa laporan tersebut diterima dengan baik oleh pihak Polda Metro Jaya. Tidak menutup kemungkinan setelah ini akan ada beberapa pihak yang turut menjadi terlapor terkait kasus pembelian unit apartmen yang berlokasi di Jalan Raya Sudirman KM 13 Kota Tangerang tersebut.

"Kami berharap agar penangangan kasus ini dapat berjalan dengan baik dan profesional demi terciptanya kepastian hukum bagi para konsumen," kata Andrasyah. [wah]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya