Berita

Apartemen Paragon Square/Net

Hukum

Penghuni Laporkan Pengelola Apartemen Paragon Square Ke Polisi

SELASA, 18 SEPTEMBER 2018 | 03:22 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Puluhan pemilik unit Apartemen Paragon Square Tangerang mendatangi Polda Metro Jaya.

Mereka melaporkan Direktur PT Broadbiz Asia Roby Irwanto selaku pengembang dan pengelola apartemen atas dugaan penipuan terhadap konsumen.

"Mereka kami laporkan atas dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam pasal 378 junto pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Konsumen," jelas salah satu penasihat hukum pelapor Muhammad Irwan, Senin (17/9).


Irwan mengatakan, pelaporan oleh kliennya adalah lanjutan dari upaya-upaya yang telah dilakukan sebelumnya yaitu berupa surat peringatan yang ditujukan kepada Roby Irwanto namun sampai dengan saat ini tidak ada kepastian terkait unit atas satuan rumah susun Apartemen Paragon Square.

Froleen, salah satu konsumen menerangkan secara singkat kasus tersebut. Dia dan semua penghuni yang bergabung dalam Team Trust Law Office sudah melunasi harga pembelian unit atas satuan rumah susun sesuai dengan PPJB sejak beberapa tahun lalu. Namun sampai dengan saat ini unit tidak dapat ditempati dan bahkan ada beberapa temannya yang sudah melunasi tagihan atas unit kepada PT Broadbiz Asia namun masih punya tagihan di bank dengan status collect 5.

"Kami berharap Bapak Roby Irwanto masih ingat ketika pertemuan terakhir 28 Agustus beliau akan memberikan solusi dan kepastian kepada kami. Dan beliau janji untuk mengembalikan pembayaran yang sudah dilakukan oleh konsumen. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Pizza Hut, Jalan Panjang, Jakarta," paparnya.

Mohammad Andrasyah Perdana selaku managing partner Trust Law Office penasihat hukum lainnya menambahkan bahwa laporan tersebut diterima dengan baik oleh pihak Polda Metro Jaya. Tidak menutup kemungkinan setelah ini akan ada beberapa pihak yang turut menjadi terlapor terkait kasus pembelian unit apartmen yang berlokasi di Jalan Raya Sudirman KM 13 Kota Tangerang tersebut.

"Kami berharap agar penangangan kasus ini dapat berjalan dengan baik dan profesional demi terciptanya kepastian hukum bagi para konsumen," kata Andrasyah. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya