Berita

Markus Nari/Net

Hukum

ICW Sesalkan Tersangka KTP-El Masih Digaji Negara

SENIN, 17 SEPTEMBER 2018 | 21:43 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

  Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan sejumlah nama yang terseret kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik belum di rotasi oleh partai. Bahkan ada yang masih digaji negara.

Salah satunya yakni Markus Nari, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar. Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2017 lalu, dikabarkan sampai hari ini Markus belum di rotasi oleh DPP Partai Golkar dari jabatannya sebagai anggota DPR dan masih menerima gaji dari negara. Padahal, tersangka lain seperti Miryam Hariyani sudah dirotasi oleh Partai Hanura.

Peneliti ICW Donal Fariz menjelaskan hal itu terjadi karena anggota DPR menjadi tersangka atau terdakwa, statusnya hanya diberhentikan sementara, tidak permanen.


"Ironis memang ketika DPR terjerat korupsi tidak langsung diberhentikan sebelum putusan hukumannya berkekuatan hukum tetap (inkracht)," ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (17/9).

Donal mengatakan, kondisi ini tentunya jauh dari kepantasan moral publik karena partai politik seolah abai atas kehendak publik yang sudah lama menaruh kepercayaan rendah terhadap anggota DPR.

"Tentu tidak etis, maka seharusnya gajinya saat berstatus sebagai terdakwa di suspend dulu," ujarnya.

Donal juga menyarankan kepada DPR untuk merubah aturan soal gaji anggotanya yang terjerat korupsi agar citra buruk DPR di mata publik bisa diperbaiki.

"DPR Harus mengubah aturan untuk memperbaiki kondisi seperti ini," tandasnya. [nes]


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya