Berita

Markus Nari/Net

Hukum

ICW Sesalkan Tersangka KTP-El Masih Digaji Negara

SENIN, 17 SEPTEMBER 2018 | 21:43 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

  Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan sejumlah nama yang terseret kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik belum di rotasi oleh partai. Bahkan ada yang masih digaji negara.

Salah satunya yakni Markus Nari, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar. Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2017 lalu, dikabarkan sampai hari ini Markus belum di rotasi oleh DPP Partai Golkar dari jabatannya sebagai anggota DPR dan masih menerima gaji dari negara. Padahal, tersangka lain seperti Miryam Hariyani sudah dirotasi oleh Partai Hanura.

Peneliti ICW Donal Fariz menjelaskan hal itu terjadi karena anggota DPR menjadi tersangka atau terdakwa, statusnya hanya diberhentikan sementara, tidak permanen.


"Ironis memang ketika DPR terjerat korupsi tidak langsung diberhentikan sebelum putusan hukumannya berkekuatan hukum tetap (inkracht)," ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (17/9).

Donal mengatakan, kondisi ini tentunya jauh dari kepantasan moral publik karena partai politik seolah abai atas kehendak publik yang sudah lama menaruh kepercayaan rendah terhadap anggota DPR.

"Tentu tidak etis, maka seharusnya gajinya saat berstatus sebagai terdakwa di suspend dulu," ujarnya.

Donal juga menyarankan kepada DPR untuk merubah aturan soal gaji anggotanya yang terjerat korupsi agar citra buruk DPR di mata publik bisa diperbaiki.

"DPR Harus mengubah aturan untuk memperbaiki kondisi seperti ini," tandasnya. [nes]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya