Berita

Markus Nari/Net

Hukum

ICW Sesalkan Tersangka KTP-El Masih Digaji Negara

SENIN, 17 SEPTEMBER 2018 | 21:43 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

  Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan sejumlah nama yang terseret kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik belum di rotasi oleh partai. Bahkan ada yang masih digaji negara.

Salah satunya yakni Markus Nari, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar. Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2017 lalu, dikabarkan sampai hari ini Markus belum di rotasi oleh DPP Partai Golkar dari jabatannya sebagai anggota DPR dan masih menerima gaji dari negara. Padahal, tersangka lain seperti Miryam Hariyani sudah dirotasi oleh Partai Hanura.

Peneliti ICW Donal Fariz menjelaskan hal itu terjadi karena anggota DPR menjadi tersangka atau terdakwa, statusnya hanya diberhentikan sementara, tidak permanen.


"Ironis memang ketika DPR terjerat korupsi tidak langsung diberhentikan sebelum putusan hukumannya berkekuatan hukum tetap (inkracht)," ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (17/9).

Donal mengatakan, kondisi ini tentunya jauh dari kepantasan moral publik karena partai politik seolah abai atas kehendak publik yang sudah lama menaruh kepercayaan rendah terhadap anggota DPR.

"Tentu tidak etis, maka seharusnya gajinya saat berstatus sebagai terdakwa di suspend dulu," ujarnya.

Donal juga menyarankan kepada DPR untuk merubah aturan soal gaji anggotanya yang terjerat korupsi agar citra buruk DPR di mata publik bisa diperbaiki.

"DPR Harus mengubah aturan untuk memperbaiki kondisi seperti ini," tandasnya. [nes]


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya