Berita

Misbakhun/Net

Politik

Misbakhun: Andi Arief Doyan Menuduh Tanpa Bukti

KAMIS, 13 SEPTEMBER 2018 | 12:38 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Artikel mengejutkan muncul di situs media daring Asia Sentinel. Dalam artikel yang ditulis pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen, termuat cuplikan hasil investigasi pencucian uang dalam jumlah jumbo di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhyono (SBY).

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief  pun angkat bicara. Ia menyentil politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Misbakhun.

"Soal tuduhan yang disampaikan silakan tanya ke Mas  Andi Arif lagi kan dia yang melempar isu itu. Silakan dia yang membuktikan. Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal Jenderal Kardus, bicara soal mahar politik semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," kata Misbakhun dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/9).


"Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century. John Berthelsen tidak hanya menulis soal skandal Century, karena dia juga mencermati skandal-skandal besar di negara lain. Silakan lihat rekam jejak tulisan-tulisannya," tambah inisiator Hak Angket Centruy itu.

Misbakhun menerangkan, perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi.

"Lalu tanyakan juga ke narasumbernya," sergah dia.

Soal mengkaitkan kasus Century dengan dirinya, Misbakhun menegaskan sudah jelas ia sama sekali tidak terkait dengan kasus Century sesuai hasil putusan pada tingkat  Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung.

"Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," tukas dia.

Misbakhun pun berkenang ketika dirinya menjalani proses penyidikan kasus tersebut yang di kepalai Kombes Pol Rudi Setiawan yang saat ini menjabat Kapolrestabes Surabaya, dalam surat penahanannya tertulis tekanan rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Dalam kasus penahanan saya dulu itu bukan karena kasus Bank Century, silakan lihat dokumen surat perintah penahanan saya oleh penyidik Bareskrim Polri jelas tertulis bahwa penahanan saya karena melawan SBY. Jadi tidak ada kaitannya dengan dokumen fiktif yang dituduhkan," demikian Misbakhun. [jto]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya