Berita

Dua terduga terlibat kasus keracunan Skripal/RT

Dunia

Kasus Skripal, Putin: Tersangka Adalah Warga Sipil

KAMIS, 13 SEPTEMBER 2018 | 11:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan bahwa dua orang pria yang disebut Inggris sebagai tersangka dalam kasus keracunan zat kimia yang melibatkan eks agen ganda Sergei Skripal adalah warga sipil.

Putin menambahkan bahwa tidak ada kasus kriminal yang menjerat keduanya. Karena itulah, Putin berharap bahwa keduanya bisa berbicara di media doal tuduhan itu.

"Saya ingin menyebut mereka (para tersangka). (Saya harap) mereka menghubungi media. Saya berharap mereka muncul dan menceritakan segalanya tentang diri mereka sendiri,” kata Putin saat berbicara kepada peserta yang berpartisipasi dalam Forum Ekonomi Timur (EEF) di kota Vladivostok, Rusia pada Rabu (12/9).


Kedua pria itu disebut otoritas Inggris bernama Alexander Petrov dan Ruslan Boshirov. Keduanya terlihat dalam gambar yang diberikan oleh Polisi Metropolitan di London, Inggris 5 September 2018. Jaksa Inggris menyebut dua orang tersebut merupakan warga Rusia yang diduga meracuni Skripal dan putrinya di Salisbury Maret lalu.

Dalam kasus ini, seperti dimuat Russia Today, Inggris berulang kali menyalahkan Rusia dan kerap menyiratkan bahwa para pejabat di tingkat kekuasaan tertinggi Rusia mungkin bertanggung jawab atas keracunan itu. Kremlin menolak semua tuduhan itu.

Kasus ini menyebabkan keretakan hubungan diplomatik kedua negara.

Rusia sendiri tidak diberikan izin untuk ambil bagian dalam penyelidikan terkait kasus serangan zat kimia beracun ini.

Rusia menilai, keterlibatan apa pun dan menuduh Inggris memintal kasus itu untuk membangkitkan sentimen anti-Rusia. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya