Berita

Viktor Orban/BBC

Dunia

Parlemen Uni Eropa Sepakat Hukum Pemerintah Hungaria

KAMIS, 13 SEPTEMBER 2018 | 09:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Parlemen Uni Eropa sepakat untuk mengambil tindakan disipliner pada Hungaria karena dinilai telah melakukan dugaan pelanggaran nilai-nilai inti Uni Eropa.

Tindakan itu diambil setelah parlemen Eropa menggelar voting internal pada Rabu (12/9). Lebih dari dua pertiga dari anggota parlemen mendukung gerakan tersebut. 448 suara menyatakan mendukung tindakan disipliner, 197 menentang dan 48 lainnya abstain.

Putusan itu disahkan dalam sidang paripurna Eropa. Ini adalah pertama kalinya legislatif Eropa memicu prosedur Pasal 7 terhadap negara anggota Uni Eropa.


Untuk diketahui bahwa di bawah aturan Uni Eropa yang disebut Pasal 7, melanggar prinsip pendirian serikat dapat menyebabkan penangguhan hak-hak negara anggota sebagai tindakan penghukuman.

Jika hasil voting Parlemen tersebut disetujui oleh para pemimpin nasional, maka Hungaria akan dapat segera menghadapi tindakan hukuman, termasuk pelucutan hak Hungaria di Uni Eropa.

Keputusan ini dibuat karena pemerintah Hungaria di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Victor Orban melanggar aturan-aturan demokratis. Pemerintah Orban dituduh telah melakukan serangan terhadap media, minoritas, dan aturan hukum.

Tuduhan-tuduhan itu dibantah oleh Orban.

Dikabarkan BBC, ketika berkuasa, pemerintah Orban telah mengambil sikap keras terhadap imigrasi. Dia memperkenalkan hukum yang mengkriminalisasi pengacara dan aktivis yang membantu pencari suaka.

Tetapi ada juga laporan tentang tekanan yang diberikan pada pengadilan dan sistem pemilihan, dan korupsi yang tersebar luas.

Setelah pemungutan suara, Parlemen Eropa mengatakan ada kekhawatiran terkait sejumlah hal di Hungaria, yakni terkait dengan sistem konstitusional dan pemilihan, perlindungan privasi dan data, kebebasan berekspresi dan beragama, kebebasan akademik dan kebebasan berserikat serta hak yang sama, terutama untuk pengungsi dan minoritas seperti Roma dan Yahudi. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya