Berita

Viktor Orban/BBC

Dunia

Parlemen Uni Eropa Sepakat Hukum Pemerintah Hungaria

KAMIS, 13 SEPTEMBER 2018 | 09:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Parlemen Uni Eropa sepakat untuk mengambil tindakan disipliner pada Hungaria karena dinilai telah melakukan dugaan pelanggaran nilai-nilai inti Uni Eropa.

Tindakan itu diambil setelah parlemen Eropa menggelar voting internal pada Rabu (12/9). Lebih dari dua pertiga dari anggota parlemen mendukung gerakan tersebut. 448 suara menyatakan mendukung tindakan disipliner, 197 menentang dan 48 lainnya abstain.

Putusan itu disahkan dalam sidang paripurna Eropa. Ini adalah pertama kalinya legislatif Eropa memicu prosedur Pasal 7 terhadap negara anggota Uni Eropa.


Untuk diketahui bahwa di bawah aturan Uni Eropa yang disebut Pasal 7, melanggar prinsip pendirian serikat dapat menyebabkan penangguhan hak-hak negara anggota sebagai tindakan penghukuman.

Jika hasil voting Parlemen tersebut disetujui oleh para pemimpin nasional, maka Hungaria akan dapat segera menghadapi tindakan hukuman, termasuk pelucutan hak Hungaria di Uni Eropa.

Keputusan ini dibuat karena pemerintah Hungaria di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Victor Orban melanggar aturan-aturan demokratis. Pemerintah Orban dituduh telah melakukan serangan terhadap media, minoritas, dan aturan hukum.

Tuduhan-tuduhan itu dibantah oleh Orban.

Dikabarkan BBC, ketika berkuasa, pemerintah Orban telah mengambil sikap keras terhadap imigrasi. Dia memperkenalkan hukum yang mengkriminalisasi pengacara dan aktivis yang membantu pencari suaka.

Tetapi ada juga laporan tentang tekanan yang diberikan pada pengadilan dan sistem pemilihan, dan korupsi yang tersebar luas.

Setelah pemungutan suara, Parlemen Eropa mengatakan ada kekhawatiran terkait sejumlah hal di Hungaria, yakni terkait dengan sistem konstitusional dan pemilihan, perlindungan privasi dan data, kebebasan berekspresi dan beragama, kebebasan akademik dan kebebasan berserikat serta hak yang sama, terutama untuk pengungsi dan minoritas seperti Roma dan Yahudi. [mel]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya