Berita

Kepulauan Marshall/BBC

Dunia

IMF: Penggunaan Mata Uang Digital Di Kepulauan Marshall Terlalu Beresiko

RABU, 12 SEPTEMBER 2018 | 07:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

. Republik Kepulauan Marshall telah diperingatkan untuk tidak menggunakan mata uang digital sebagai bentuk kedua dari alat pembayaran yang sah di negara kecil tersebut.

Peringatan itu dikeluarkan oleh Dana Moneter Internasional (IMF). Pihak IMF memperingatkan bahwa Kepulauan Marshall yang terdiri dari ratusan pulau di Samudera Pasifik, harus mempertimbangkan kembali secara serius rencana penggunaan mata uang digital.

Saat ini diketahui satu-satunya alat pembayaran yang sah di negara itu hanyalah dolar Amerika Serikat.


Namun baru-baru ini negara itu mempersiapkan sebuah undang-undang untuk mengadopsi mata uang digital bernama "Sovereign" yang dapat digunakan di samping dolar disahkan pada bulan Februari.

Mata uang digital itu akan dikeluarkan untuk anggota masyarakat melalui penawaran koin awal (ICO) akhir tahun ini.

Namun, direktur IMF mengatakan potensi manfaat dari langkah itu jauh lebih kecil daripada biaya potensial risiko ekonomi, reputasi dan tata kelola.

"Pihak berwenang (Marshall Island) harus mempertimbangkan secara serius penerbitan mata uang digital sebagai alat pembayaran yang sah," tulis para direktur IMF dalam laporan mereka, yang pertama kali ditemukan oleh situs berita cryptocurrency Coindesk.

Bukan hanya itu, mengadopsi mata uang digital sebagai bentuk resmi dari alat pembayaran yang sah akan mengancam integritas keuangan dan hubungan kunci bangsa dengan bank Amerika Serikat. Hasilnya, hal itu akan mengganggu bantuan asing.

Untuk diketahui, di negara itu hanya ada satu bank komersial domestik dan bank tersebut berisiko kehilangan satu-satunya hubungan perbankan koresponden dengan bank lain di Amerika Serikat.

Hubungan itu memungkinkan Kepulauan mentransfer uang masuk dan keluar negeri. Karena itulah, dikhawatirkan bantuan dari asing terganggu mengingat ketergantungan Kepulauan Marshall pada bantuan asing, dan fakta bahwa negara itu rentan terhadap bencana alam serta kenaikan permukaan laut terkait dengan perubahan iklim. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya