Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perancis Siapkan Bahasa Arab Dalam Kurikulum Pendidikan?

SELASA, 11 SEPTEMBER 2018 | 13:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Menteri Pendidikan Nasional Perancis Jean-Michel Blanquer menyatakan dukungan untuk menambahkan bahasa Arab ke kurikulum sekolah untuk anak-anak Perancis.

Dalam sebuah wawancara televisi lokal baru-baru ini, seperti dimuat Russia Today, dia mengatakan bahwa Perancis harus menyusun strategi kualitatif untuk mengajar bahasa Arab di sekolah-sekolah.

Dia bersikeras bahwa bahasa Arab, bersama dengan bahasa China dan Rusia, adalah salah satu bahasa peradaban besar dan harus dipelajari.


"Tidak hanya oleh orang-orang asal Maghrebi atau negara-negara berbahasa Arab," sambungnya,

Komentar Blanquer dibuat sebagai tanggapan atas laporan yang ditulis oleh Montaigne Institute, sebuah think tank yang berbasis di Paris, yang menemukan bahwa pelajar sekolah menengah dan atas yang belajar bahasa Arab telah semakin beralih ke sekolah-sekolah agama yang mengajarkan Salafisme.

Laporan itu meminta pemerintah Perancis untuk memasukkan bahasa Arab ke dalam kurikulum sekolah umum untuk melawan indoktrinasi politik dan agama yang diajarkan di sekolah-sekolah Salafi ini.

Namun hal tersebut saat ini masih sebatas wacana dan belum ada konfirmasi lebih lanjut soal kemungkinan penambahan bahasa Arab dalam kurikulum pendidikan Perancis.

Kendati begitu, kelompok sayap kanan negara geram dan memperingatkan konsekuensi yang mengerikan jika rencana itu berlanjut.

Walikota sayap kanan kota Beziers Robert Menard, mencela saran Blanquer. Dia menilai bahwa hal itu adalah proyek dengan konsekuensi yang tak terhitung.

"Untuk mengembangkan pengajaran bahasa Arab di sekolah dan untuk 'memberi gengsi' adalah legitimasi kelahiran bangsa lain di Perancis," tulis Menard di akun Twitternya. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya