Berita

John Bolton/Net

Dunia

AS Ancam Sanksi Ke Pengadilan Pidana Internasional

SELASA, 11 SEPTEMBER 2018 | 10:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat mengancam sanksi terhadap Pengadilan Pidana Internasional (ICC) jika menindaklanjuti tuntutan terhadap Amerika Serikat.

Penasihat Keamanan Nasional John Bolton mengatakan Amerika Serikat akan melakukan segalanya untuk melindungi warga negaranya,

Pernyataan ini dikeluarkan karena saat ini ICC tengah mempertimbangkan untuk menuntut tentara Amerika Serikat atas dugaan pelecehan tahanan di Afghanistan.


"Jika pengadilan datang kepada kami, kami tidak akan duduk diam," kata Bolton di Washington.

Dia menekankan bahwa hakim dan jaksa ICC akan dilarang memasuki Amerika Serikat. Serta aset dan dana mereka yang berada di Amerika Serikat pun akan dikenakan sanksi jika kasus itu dilanjutkan.

"Kami akan mengadili mereka dalam sistem kriminal Amerika Serikat. Kami akan melakukan hal yang sama untuk setiap perusahaan atau negara yang membantu penyelidikan ICC terhadap orang Amerika," sambungnya seperti dimuat BBC.

Bolton menilai, kasus semacam itu jika ditindaklanjuti maka akan menguancam kedaulatan dan keamanan nasional Amerika Serikat.

Amerika Serikat sendiri saat ini adalah salah satu negara yang tidak bergabung dengan ICC.

Sedangkan ICC yang didirikan di awal tahun 2000an bertugas untuk menyelidiki dan menyeret ke pengadilan orang-orang yang bertanggung jawab atas genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang, mengintervensi ketika otoritas nasional tidak dapat atau tidak akan menuntut. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya