Berita

Bawaslu/Net

Nusantara

KIPP Minta Bawaslu RI Usut Dugaan Pemberian Hadiah Di Bawaslu Lampung

MINGGU, 09 SEPTEMBER 2018 | 23:39 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) meminta Bawaslu RI untuk turun tangan mengusut dugaan pemberian hadiah mobil kepada Bawaslu Provinsi Lampung.

"Jadi kalau memang ada dugaan pemberian hadiah mobil kepada Bawaslu Provinsi Lampung, Bawaslu Pusat harus segera turun tangan," kata Sekjen KIPP Kaka Suminta kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui sambungan telpon, Minggu (9/9).

Baca: Dugaan Pemberian Hadiah Mobil Kepada Bawaslu Lampung Harus Diusut


Kaka meminta Bawaslu RI harus segera mengusut dan telusuri dugaan pemberian hadiah mobil kepada Bawaslu Lampung karena itu sudah merupakan moral hazard.

Menurut Kaka Suminta, apapun dalihnya yang bersumber dari uang APBD/APBN tidak boleh kemudian memberikan keuntungan buat pengguna anggarannya.

"Adanya dugaan pemberian hadiah mobil kepada Bawaslu Lampung akan menimbulkan moral hazard apapun dalihnya," tegasnya.

Dia menambahkan, dugaan itu harus diusut walaupun telah dimasukan ke dalam barang milik negara. Sebab, mekanisme untuk memasukan sebagai barang milik negara juga tidak mudah.

"Kecuali dibekukan. Kalau Bawaslu menyebutkan dibekukan, maka kelebihan bunganya boleh digunakan. Tapi kan Bawaslu tidak ada pendapatan negara non pajak. Malah jadi kacau nanti di BPK," jelasnya.

Kaka Suminta pun menyoroti ketidakjelasan tentang penilaian perekrutan calon anggota Bawaslu daerah yang masih tidak transparan.

Dia mengatakan, di beberapa daerah perekrutan calon anggota Bawaslu yang tidak bagus tapi masih bisa masuk. Sementara bagi calon yang kualitasnya bagus tapi tidak lolos.

"Di situ kan juga ada ketidakjelasan tentang penilain. Beberapa nilai itu tidak diumumkan secara terbuka," ucap Kaka.

Menurutnya, ada ruang-ruang gelap yang menjadikan proses penilaian tidak transparan. Memang hal seperti itu tidak hanya terjadi di Bawaslu saja. Tapi juga banyak terjadi komplain saat rekrutmen anggota KPU daerah.

"Karena ada kelompok-kelompok seperti keagamaan, mahasiswa yang agak mendesak. Kebetulan di KPU dan Bawaslu ada kader-kadernya, nah kader-kadernya inilah kemudian yang saling nyantol," ungkapnya.

Kaka Suminta mengakui masih banyak masalah dalam penyelenggara pemilu. Lembaga penyelenggara pemilu ini tak mencerminkan demokrasi dalam rekrutmennya. Sebenarnya sejak pemilihan tingkat pusat suda ada masalah.

Kentalnya kelompok-kelompok masyarakat mendorong kader atau orang seringkali mengabaikan 'sistem merit'. Dan ini berlanjut sampai penyelenggara tingkat daerah. Yang paling potensial dari pola ini adalah soal moralitas dan independensi penyelenggara.

Hal ini tergambar dari kinerja dan kebijakan yang diambil oleh para penyelenggara seperti dugaan pemberian hadiah mobil kepada Bawaslu Provinsi Lampung. Termasuk kasus gratifikasi Bawaslu Kepri yang memberikan beberapa buah tas mahal kepada timsel.

"Banyaknya kasus lain yang dilaporkan ke DKPP seperti adanya tudingan penyiapan dalam rekrutmen penyelenggara dan lain-lain. Serta kasus kisruh KPU RI dan Bawaslu RI yang masih berlanjut. Ini harus menjadi warning bagi penyelenggara. Agar tak menjadi kendala untuk pelaksanaan pemilu yang sedang berjalan," demikian Kaka Suminta. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya