Berita

Susanto/Net

Pertahanan

KPAI: Ternyata, Orang-Orang Terinfiltrasi Radikalisme Masuk 10 Besar Cerdas

MINGGU, 09 SEPTEMBER 2018 | 07:58 WIB | LAPORAN:

Virus radikalisme dapat menjangkiti siapa saja tanpa memandang batasan usia, bahkan anak usia dini sekalipun dapat terjangkit virus radikalisme.

Guru dan orang tua dinilai sebagai pintu masuk paham negatif tersebut ke anak-anak. Karena itu calon guru dan calon pengantin harus diberikan bimbingan anti-radikalisme.

"Dalam kajian kami memang ada beberapa pintu masuk, kenapa anak terinfiltrasi, satu adalah faktor guru. Dalam konteks Indonesia, guru itu bukan hanya sumber nilai bagi anak tetapi di pihak lain menjadi referensi dalam semua hal, termasuk juga wawasan keagamaan, wawasan kebangsaan dan lain sebagainya," papar Ketua KPAI Pusat, Susanto di Jakarta.


Lebih lanjut Susanto menguraikan bahwa ketika seorang guru telah terinfiltrasi oleh radikalisme maka akan sangat berbahaya. Sebab, guru akan dimanfaatkan oleh jaringan kelompok radikal terorisme sebagai pintu masuk kepada anak.

Faktor kedua dan yang tidak boleh disepelekan masuknya radikalisme melalui pintu orang tua dan pengasuh. Infiltrasi radikalisme melalui pengasuh tidak mudah untuk dideteksi sehingga pelaku penyebar paham negatif itu banyak memanfaatkan orang tua untuk menulari anak-anaknya.

Berbeda bila melalui oknum guru yang lebih mudah dideteksi dengan sistem dan mekanisme pencegahan seperti yang telah dijalankan baik oleh Kemendikbud maupun BNPT.

Faktor ketiga, lanjut dia, penyebaran melalui dunia siber. Saat ini kemajuan informasi teknologi menjadi kebutuhan yang tidak bisa dibendung lagi.

Tapi di sisi lain, dunia siber yang tanpa batas ini juga sangat rentan menjadi pintu masuk jaringan kelompok radikal teroris. Bahkan dari beberapa data yang ada, Indonesia merupakan negara Asia kedua setelah Tiongkok sebagai pengguna internet terbesar, terutama generasi milinealnya.

Faktor melalui jaringan, di mana kelompok atau orang yang telah menajdi anggota kelompok radikal terorisme akan bergerilnya dengan berbagai macam cara untuk merekrut calon–calon pengantin untuk melakukan teror. Sementara faktor lainnya melalui buku pelajaran.

"Kalau ingin mencegah radikalisme secara komprehensif harus melalui lima pintu itu. Sekolah harus diselesaikan mulai jenjang PAUD sampai perguruan tinggi. Kami juga melakukan riset di perguruan tinggi ternyata orang-orang yang terinfiltrasi radikalisme itu orang-orang yang masuk 10 besar cerdas, dari latar belakang pendidikan yang favorit," beber Susanto.

Sepanjang 2019, menurut Susanto, beberapa kasus gerakan radikalisme telah terdeteksi oleh pihak keamanan. Bahkan masyarakat yang gerah dengan gerakan tersebut tidak tinggal diam ketika menemukan adanya indikasi gerakan radikalisme, seperti yang terjadi pada perayaan karnaval 17 Agustus di Probolinggo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Susanto mengatakan, meski setelah dilakukan profiling, karnaval anak TK yang menggunakan cadar dan memegang senjata mainan itu,  tidak ditemukan indikasi jaringan radikalisme. Namun KPAI dan pihak kepolisian sepaham bahwa bagaimanapun pun kegiatan dengan menggunakan simbol-simbol radikalisme harus dihindari.

Ia khawatir meskipun kegiatan ini tidak disengaja, namun bisa menimbulkan persepsi pembenaran dan bisa menjadi pintu masuk radikalisme dan juga bisa menjadi lampu merah bagi dunia pendidikan.

"Maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) harus duduk bareng untuk menyelesaikan hal-hal yang seperti ini. Konteks pemahaman agama saya kira domain Kementerian Agama, tetapi regulasi satuan pendidikan di bawah Kemendibud," ujar Wakil Ketua Lembaga Ma’arif NU tersebut.

Susanto menegaskan dalam kasus tersebut, tugas dari KPAI berdasarkan UU, domainnya pengawasan, sehingga dalam konteks pengawasan memaksimalkan agar eksponen penyelengara negara termasuk Kemendkbud, Kemenag, Dinas Pendidikan dan Kantor Kemenag di daerah agar memastikan rekruitmen tenaga pendidikan memang harus bersih dari ilfiltrasi ideologi radikal terorisme.

"Kalau dulu prasyarat jadi guru ada kompentensi personal, kompetensi profesional dan juga kompetensi sosial sampai sekarang memang prasyarakat itu ada. Perlu adanya penekanan bahwa jika ada guru yang terindikasi radikalisme, ya jangan di rekrut. Kalau dia PNS perlu dilakukan mekanisme internal, baik di satuan pendidikan maupun level kepegawaian," terangnya. [wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya