Berita

MTF Go/Net

Bisnis

MTF Go Permudah Pembiayaan Kendaraan Bermotor

KAMIS, 06 SEPTEMBER 2018 | 21:44 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

PT Mandiri Tunas Finance (MTF) meluncurkan aplikasi digital yang diberi nama MTF Go untuk memudahkan pelanggan mendapatkan informasi produk maupun pembiayaan kendaraan bermotor pekan ini.

MTF Go sendiri merupakan aplikasi yang memudahkan customer untuk mendapatkan informasi mengenai MTF, mulai dari produk, rate bunga yang berlaku, harga dan spesifikasi kendaraan, alamat cabang maupun simulasi kredit.

"Dalam menghadapi tantangan di era digital ini kami meluncurkan aplikasi MTF Go, tentunya para pelanggan maupun calon pelanggan membutuhkan kemudahan layanan, ini salah satu upaya kami untuk memenuhinya," ujar Direktur Utama Mandiri Tunas Finance, Arya Suprihadi seperti keterangan yang diterima redaksi, Kamis (6/9).


Menurut Arya, salah satu fitur yang ditawarkan dalam aplikasi ini yaitu MTF Aksesku. Melalui fitur tersebut, para pelanggan dapat melihat posisi angsuran pembayaran kredit kendaraan yang sedang berlangsung.

Beberapa menu yang terdapat dalam MTF Aksesku yaitu informasi pembayaran angsuran, menu asuransi, perpanjangan STNK, dan pengambilan BPKB.

"Sedangkan bagi yang belum menjadi customer MTF, aplikasi MTF Go dapat membantu mengetahui informasi produk, promo serta simulasi kredit pembiayaan kendaraan bermotor," terangnya.

Dia menjelaskan, aplikasi MTF Go dapat diunduh melalui smartphone Android di Google Play Store dan Apple di iStore. Ke depan, MTF berupaya untuk terus mengembangkan layanan di aplikasi ini, sehingga proses pengajuan kredit pembiayaan bisa juga dilakukan secara online melalui aplikasi tersebut.

"Ke depan akan terus kita kembangkan, saat ini proses pengajuan kredit masih dilakukan cara manual, nantinya dari proses awal pengajuan kredit hingga disetujui akan dilakukan secara digital," pungkasnya. [fiq]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya