Berita

Foto/Repro

Secara Hukum Mantan Napi Korupsi Boleh Nyaleg

SELASA, 04 SEPTEMBER 2018 | 00:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sengkarut calon anggota legislatif mantan terpidana korupsi tidak akan terjadi jika Komisi Pemilihan Umum melaksanakan tugasnya dengan baik, menjadi wasit yang adil bagi semua pemain.  Tidak perlu mendengar dan mengikuti opini, apalagi sampai terlibat masuk ke persoalan etik.

Demikian disampaikan Anggota MPR Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun. Pernyataan itu disampaikan Komarudin Watubun menjawab pertanyaan peserta dialog pada diskusi empat pilar dengan tema "Rekruitmen Calon Anggota Legislatif".

Acara berlangsung di Media Center MPR DPR dan DPD RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (3/9). Selain  Komarudin Watubun, diskusi menghadirkan anggota MPR kelompok DPD Dapil Bangka Belitung, Bahar Buasan.


"Kita sudah sepakat, bahwa dasar negara kita adalah hukum sedangkan etika itu adanya di atas hukum, semestinya KPU tidak perlu sampai ke sana", kata Komarudin Watubun.

Persoalan caleg mantan terpidana korupsi, kata Komarudin, sudah selesai sebelum PKPU diundangkan. Bahkan sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan mantan napi untuk ikut pileg. Yaitu, putusan MK tahun 2016, terkait uji  materi UU No 10/2016. Jadi seharusnya, KPU tidak membuat persyaratan caleg yang bertentangan dengan  putusan MK.

Untuk menghindari anggota DPR melakukan tindak pidana korupsi, PDIP menurut Komarudin sudah melakukan pendidikan politik kepada para caleg. Tetapi ia mengakui, untuk merubah perilaku seseorang,  itu tidak gampang. Butuh waktu lama, tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

"Setiap pejabat negara selalu disumpah sebelum memegang kekuasaannya. Karena itu PDI Perjuangan selalu concern terhadap persoalan kebangsaan, apalagi saat ini kita sedang diusik persoalan persatuan," kata Komarudin lagi.

Sementara itu anggota DPD Dapil Bangka Belitung Bahar Buasan mengatakan, daripada berpolemik menyoal boleh tidaknya mantan napi korupsi menjadi caleg, dia memilih melakukan pendidikan politik kepada generasi muda. Melalui Rumah Aspirasi Buasan ia melakukan pendidikan politik generasi muda lintas agama dan etnik. Bahkan guru-guru yang mengajar pun dari berbagai agama dan daerah.

"Agar, pada saatnya, ketika mereka menjadi pemimpin, mereka menjadi pemimpin yang baik", kata Bahar Buasan.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya