Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Lemkapi: Kebijakan Ganjil Genap Perlu Ditinjau Ulang

SABTU, 01 SEPTEMBER 2018 | 07:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kebijakan ganjil genap di Jakarta yang dipermanenkan perlu peninjauan ulang.

"Kami kurang setuju ganjil genap dipermanenkan saat ini, karena banyak masyarakat pengguna jalan yang dirugikan," kata Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan.SH. MH di Jakarta dalam keterangannya akhir pekan ini (Sabtu, 1/9).

Dia menilai bahwa kebijakan ganjil genap hanya memindahkan kemacetan ke daerah pinggiran dan bukan menyelesaikan masalah kemacetan.


Edi menambahkan bahwa pihaknya menilai kebijakan ganjil genap menambah beban kerja polisi di lapangan.

"Kami menilai ini tidak rasional. Tugas polisi sudah banyak malah ditambah lagi. Harus mempelototi nomor kendaraan setiap yg lewat," tambah mantan anggota Kompolnas ini.

Menurutnya, kebijakan ini bisa dipermanenkan apabila transportasi MRT dan LRT sudah beroperasi dengan baik. Begitu pula dengan transportasi umum lainnya yang juga harus lebih baik.

"Kami mohon wacana permanen ganjil genap ditunda dulu. Siapkan perangkat IT yg bisa memantau mana kendaraan yang ganjil dan mana yang genap" ungkap pakar hukum dan kepolisian ini.                    

Dia menambahkan bahwa dirinya sedih melihat Dirlantas Polda Metro setuju diterapkannya kebijakan ganjil genap secara permanen. Edi pun mengaku prihatin dan sedih melihat anggota Polri harus masuk ke tengah jalan dikeramahian lalu lintas demi mencari nomor ganjil genap.

"Sungguh tidak efektif buat seorang anggota Polri," tukas doktor ilmu hukum ini. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya