Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Lemkapi: Kebijakan Ganjil Genap Perlu Ditinjau Ulang

SABTU, 01 SEPTEMBER 2018 | 07:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kebijakan ganjil genap di Jakarta yang dipermanenkan perlu peninjauan ulang.

"Kami kurang setuju ganjil genap dipermanenkan saat ini, karena banyak masyarakat pengguna jalan yang dirugikan," kata Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan.SH. MH di Jakarta dalam keterangannya akhir pekan ini (Sabtu, 1/9).

Dia menilai bahwa kebijakan ganjil genap hanya memindahkan kemacetan ke daerah pinggiran dan bukan menyelesaikan masalah kemacetan.


Edi menambahkan bahwa pihaknya menilai kebijakan ganjil genap menambah beban kerja polisi di lapangan.

"Kami menilai ini tidak rasional. Tugas polisi sudah banyak malah ditambah lagi. Harus mempelototi nomor kendaraan setiap yg lewat," tambah mantan anggota Kompolnas ini.

Menurutnya, kebijakan ini bisa dipermanenkan apabila transportasi MRT dan LRT sudah beroperasi dengan baik. Begitu pula dengan transportasi umum lainnya yang juga harus lebih baik.

"Kami mohon wacana permanen ganjil genap ditunda dulu. Siapkan perangkat IT yg bisa memantau mana kendaraan yang ganjil dan mana yang genap" ungkap pakar hukum dan kepolisian ini.                    

Dia menambahkan bahwa dirinya sedih melihat Dirlantas Polda Metro setuju diterapkannya kebijakan ganjil genap secara permanen. Edi pun mengaku prihatin dan sedih melihat anggota Polri harus masuk ke tengah jalan dikeramahian lalu lintas demi mencari nomor ganjil genap.

"Sungguh tidak efektif buat seorang anggota Polri," tukas doktor ilmu hukum ini. [mel]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya