Berita

Aung San Suu Kyi/Reuters

Dunia

Aung San Suu Kyi Dipastikan Tidak Kehilangan Hadiah Nobel Perdamaian

KAMIS, 30 AGUSTUS 2018 | 07:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Hadiah Nobel Perdamaian untuk peimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi dipastikan tidak akan ditarik meski ada laporan PBB soal kemungkinan genosida oleh militer Myanmar terhadap warga Rohingya.

Hal itu dipastikan oleh Komite Nobel Norwegia pada Rabu (29/8).

Suu Kyi diketahui memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 1991 karena berkampanye untuk demokrasi. Namun dia dikritik beberapa tahun terakhir setelah memegang kekuasaan karena dinilai gagal berbicara menentang penindasan tentara di Negara Bagian Rakhine.


“Penting untuk diingat bahwa Hadiah Nobel, baik dalam Fisika, Sastra atau Perdamaian, diberikan untuk beberapa upaya atau pencapaian berharga dari masa lalu,” kata Olav Njoelstad, sekretaris Komite Nobel Norwegia.

"Aung San Suu Kyi memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian untuk perjuangannya demi demokrasi dan kebebasan hingga tahun 1991, tahun ia dianugerahi hadiah," katanya seperti dimuat Reuters.

Selain itu, peraturan yang mengatur Hadiah Nobel tidak memungkinkan hadiah ditarik.

Untuk diketahui bahwa awal pekan ini, para penyelidik PBB mengatakan militer Myanmar melakukan pembunuhan massal dan perkosaan geng dengan niat genosida pada warga Rohingya. Laporan yang sama menyebut bahwa panglima tertinggi dan lima jenderal harus dituntut atas kejahatan berat di bawah hukum internasional. [mel]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya