Berita

Foto: BBC

Dunia

Polisi Jerman Selidiki Penghormatan Nazi Di Tengah Demonstrasi

RABU, 29 AGUSTUS 2018 | 07:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polisi Jerman membuka 10 kasus terhadap para demonstran sayap kanan yang memberi penghormatan ala Hitler selama kerusuhan yang terjadi di Chemnitz pada hari Senin kemarin (28/8).

Penghormatan semacam itu serta swastikan dan simbol Nazi lainnya merupakan hal yang ilegal dilakukan di Jerman. Undang-undang menetapkan hukuman denda atau penjara untuk penghormatan Nazi.

Polisi menyebut bahwa kerusuhan awal pekan ini melibatkan sekitar 6.000 orang dari kelompok sayap kanan. Selain itu, ada sekitar 1.000 orang dalam aksi saingan anti-fasis.


Kelompok-kelompok sayap kanan berbaris di kota timur setelah seorang pria Jerman, yakni Daniel H tewas dalam pertempuran yang melibatkan dua pria muda asal Suriah dan Irak akhir pekan kemarin.

Sementara itu, saat protes, ada 591 petugas polisi yang disiagakan untuk meredam massa.

Kanselir Jerman Angela Merkel telah mengecam keras protes yang telah menyebabkan sejumlah orang terluka itu. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya