Berita

JK dan Prabowo-Sandi/Net

Politik

KAHMI Tidak Bertanggung Jawab Pernyataan Asrul Kidam Soal Pertemuan Prabowo-Sandi Dengan JK

SABTU, 18 AGUSTUS 2018 | 15:43 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

. Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menyesalkan pernyataan Sekretaris Umum Majelis Wilayah (MW) KAHMI Sumatera Utara, Asrul Kidam. Khususnya, terkait pertemuan Prabowo-Sandi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kamis malam (16/8).

"Pernyataannya tersebut disampaikan tanpa sepengetahuan MN KAHMI. Karena itu KAHMI tidak bertanggung jawab atas pernyataan tersebut," kata Sekretaris Jenderal MN KAHMI, Manimbang Kahariady dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/8).

Menurut Kahariady, konten pernyataan Asrul Kidam bernada negatif dan sangat tendensius. Bahkan, tidak mencerminkan karakter dan kepribadian dasar sebagai pribadi maupun fungsionaris KAHMI.


"Hal ini menyeret institusi KAHMI ke politik praktis. Terkait sikap dan perilaku oknum tersebut," sesal Kahariady.

MN KAHMI, tegas Kahariady, telah berkoordinasi dan menyampaikan surat resmi kepada Dewan Etik dengan Nomor 26/A/MNK/KAHMI/VIII/2018. Dengan demikian, Asrul Kidam segera dijatuhkan sangsi organisasi. Kahariady menekankan, tidak ada pergantian di posisi Sekjen MN KAHMI.

"Saudara Asrul Kidam adalah Sekretaris Umum Majelis Wilayah KAHMI Sumatera Utara," tukas Kahariady.

Baca: Temui JK, KAHMI Ragukan Komitmen Prabowo-Sandi

Sementara itu, Koordinator Presidium KAHMI, Siti Zuhro menambahkan, MN KAHMI sangat menghargai langkah silaturrahmi dan komunikasi politik yang dilakukan oleh para capres dan cawapres. Termasuk langkah yang dilakukan oleh pasangan Prabowo-Sandi dalam membangun dan menjalin komunikasi dengan JK.

"Hal ini tidak saja untuk menguatkan tradisi silaturrahmi di antara elit politik. Melainkan juga sangat positif bagi terbangunnya armosfer politik yang sehat dan menyejukkan. Khususnya dalam menghadapi kontestasi Pemilu 2019 mendatang," terangnya.

Siti juga mengimbau seluruh warga KAHMI untuk selalu waspada dan hati-hati dalam menghadapi tahun politik 2018-2019. Khususnya, terkait dengan sikap dan perilaku serta berbagai manuver politik yang dilakukan oleh berbagai oknum yang mengatasnamakan diri sebagai Fungsionaris atau Pengurus MN KAHMI.

Termasuk, menginstruksikan kepada aparat organisasi KAHMI di seluruh Tanah Air (Majelis Wilayah dan Majelis Daerah) untuk menegakkan disiplin organisasi.

Lalu, senantiasa merawat dan meningkakan soliditas serta solidaritas sesama pengurus. Sehingga instutusi KAHMI tidak diseret-seret ke politik praktis, dan tidak digunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan politik.

"Segera melaporkan ke MN KAHMI jika di Majelis Wilayah KAHMI menemukan indikasi institusi KAHMI dimanfaafkan untuk kepentingan politik praktis," tegas Siti Zuhro. [rus]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya