Berita

Mahfud MD/Net

Politik

Serangan Balik Mahfud MD

KAMIS, 16 AGUSTUS 2018 | 03:39 WIB | OLEH: SAID SALAHUDIN

TESTIMONI Mahfud MD yang mengungkap tabir kegagalannya menjadi calon Wakil Presiden (cawapres) untuk Joko Widodo (Jokowi) dapat disebut telah menabrak etika politik dan berpotensi merugikan kubu petahana.

Apa yang disampaikan oleh Pak Mahfud pada sebuah program televisi semalam (14/8) menurut saya tidak sekedar berani, tetapi bisa disebut nekad.

Sebab, materi informasi yang dia ungkapkan secara terbuka kepada publik itu, dalam pergaulan politik biasanya digolongkan sebagai informasi yang bersifat rahasia.


Di dalam pergaulan politik, para aktor yang terlibat di dalamnya biasanya memegang satu standar etika yang tidak tertulis, tetapi dianggap sudah saling dipahami oleh para pihak yang terlibat dalam suatu interaksi.

Tanpa harus diberitahu sebelumnya, masing-masing pihak biasanya menganggap komunikan atau penerima pesan akan mampu memilah mana materi pembicaraan yang bersifat terbatas atau rahasia, dan mana informasi yang bersifat terbuka.

Nah, apa yang disampaikan oleh Mahfud terkait pembicaraannya dengan Ketua Umum Nahdlatul Ulama (NU) Said Aqil Siradj, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum PPP Romahurmuziy itu dalam pandangan saya semestinya digolongkan sebagai informasi yang bersifat terbatas.

Tetapi standar etika itu kan ternyata ditabrak oleh Pak Mahfud. Dia abaikan fatsun politik itu. Kalau generasi milenial bilang Pak Mahfud semalam seperti orang 'selon'. Dia kelewat berani saat membuka tabir pengganjalan dirinya sebagai cawapres.

Namun demikian, walaupun Mahfud terbilang nekad, tetapi saya bisa memahami perasaan batinnya. Semua yang disampaikan Mahfud menurut saya hanyalah reaksi kekecewaan dari aksi-aksi pendahuluan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang dianggap telah merugikan dirinya.

Selama proses penyaringan nama cawapres yang dilakukan oleh Jokowi bersama dengan parpol pendukungnya, upaya-upaya untuk menjegal Mahfud memang cukup terasa. Dan inilah yang sesungguhnya menjadi intisari dari testimoni Mahfud semalam.

Namun begitu, saya percaya Mahfud tidak terlalu kecewa pada soal pembatalan dirinya sebagai pendamping Jokowi. Tetapi dia sepertinya sangat kecewa pada cara-cara yang digunakan oleh pihak-pihak tertentu yang dianggap telah merendahkan muruahnya.

Apabila semua yang diceritakan Mahfud itu benar adanya, maka serangan balik Mahfud kepada sejumlah pihak yang nama-namanya ia sebutkan semalam menurut saya cukup beralasan.

Jadi, walaupun terpaksa harus mendobrak pagar etika komunikasi dalam pergaulan politik, tindakan Mahfud itu saya kira terbilang wajar.

Tetapi, pada sisi yang lain Mahfud tampaknya kurang menyadari akan dampak negatif yang mungkin muncul dari testimoninya itu. Saya mencatat setidaknya ada dua pernyataan Mahfud yang berpotensi merugikan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Pertama, soal penyebutan nama cawapres dari NU yang bebas korupsi. Mengutip pernyataan Said Aqil Siradj, pada pokoknya Mahfud berujar bahwa diantara sejumlah nama cawapres yang disodorkan oleh NU kepada Jokowi, hanya ada dua nama yang bebas korupsi: Said Aqil Siradj sendiri dan Mahfud MD.

Dari pernyataan tersebut, muncul pertanyaan: bagaimana dengan Ma'ruf Amin? Bukankah Ma'ruf juga menjadi salah satu tokoh yang namanya ikut ditawarkan oleh NU dan kini bahkan sudah resmi diusulkan sebagai cawapres Jokowi.

Walaupun Mahfud hanya mengutip Said Aqil, tetapi pernyataan itu menurut saya justru akan mengundang rasa penasaran masyarakat. Sebab saya menangkap mulai ada yang memperbincangkan hal tersebut.

Soal yang kedua adalah terkait penyebutan nama Ma'ruf Amin sebagai aktor dibalik munculnya ancaman NU kepada Jokowi.

Pernyataan yang disebut oleh Mahfud bersumber dari Muhaimin Iskandar itu pada pokoknya menyebutkan bahwa orang yang menyuruh pengurus NU agar menyampaikan ancaman: NU akan keluar meninggalkan Jokowi kalau yang diangkat bukan kader NU sebagai cawapres, ternyata adalah Ma'ruf Amin.

Informasi tersebut jelas sangat mengejutkan. Sebab, jika keterangan yang disampaikan oleh Muhaimin kepada Mahfud itu benar adanya, dikhawatirkan orang bisa seenaknya membuat kesimpulan bahwa Ma'ruf adalah penggagas dari ancaman NU kepada Jokowi. Apalagi pada akhirnya Ma'ruf yang dipilih oleh Jokowi.

Oleh sebab itu, walaupun keterangan Mahfud tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, tetapi karena informasinya terlanjur menjadi isu di masyarakat, maka citra pasangan Jokowi-Ma'ruf bisa terusik.

Namun saya percaya Mahfud sebetulnya tidak punya maksud untuk men-'downgrading' pasangan Jokowi-Ma'ruf. Tetapi pernyataan Mahfud tersebut secara tidak langsung dapat memunculkan kesan yang negatif.

Menariknya, apa yang dialami oleh kubu petahana pasca-testimoni Mahfud MD ini agak mirip dengan apa yang terjadi di kubu penantang setelah Wakil Sekretariat Jenderal Partai Demokrat Andi Arief melontarkan tudingan tentang isu mahar politik dibalik penetapan Sandiaga Salahuddin Uno sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Kemiripan itu terletak pada adanya suatu peristiwa di dalam proses penentuan cawapres yang diceritakan sendiri oleh pendukung dari masing-masing pasangan calon, sedangkan isu yang mereka lontarkan sebetulnya justru berpotensi merugikan nama baik bagi kedua pasangan. [***]

Penulis adalah pemerhati politik, pemilu dan kenegaraan

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya