Berita

Foto/PUPR

Advertorial

Usir Bau, Kementerian PUPR Tebar Mikroorganisme Di Kali Sentiong

SABTU, 11 AGUSTUS 2018 | 21:16 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penebaran mikroorganisme yang merupakan bagian dari teknologi Bioremediasi untuk mengurangi aroma tidak sedap Kali Sentiong yang berlokasi tidak jauh dari Wisma Atlet Kemayoran.

Hal itu menjadi salah satu dukungan Kementerian PUPR dalam menyukseskan Asian Games yang akan dibuka 18 Agustus nanti.

Mikroorganisme yang disebar memiliki tiga bentuk yakni padat, serbuk dan cair yang penebarannya dilakukan di tiga lokasi berbeda. Penebaran dihadiri Widyaiswara Utama Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane Bambang Hidayah dan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembang Air Sumber Daya Air Balitbang Eko Winar Irianto di Jembatan Tanah Tinggi Barat pada Kamis dini hari (9/8).


Teknologi Bioremediasi merupakan pengembangan dari bidang bioteknologi lingkungan dengan memanfaatkan proses biologi dalam mengendalikan pencemaran. Salah satu sumber bau tidak sedap Kali Sentiong berasal dari limbah domestik yang mengandung senyawa organik.

Kepala BBWSCC Bambang Hidayah mengatakan, penggunaan mikroorganisme dalam Bioremediasi bertujuan mengurai polutan dalam air yang akan bekerja perlahan mematikan bakteri-bakteri dalam air penyebab bau.

Penebaran dilakukan secara bertahap. Penebaran pertama adalah mikroorganisme bentuk padat atau bio block dengan berat 2,5 kilogram sebanyak 500-600 buah di hulu Kali Sentiong yang jaraknya sekitar 2,4 kilometer dari wisma atlet.

Kelebihannya bakteri lama terurai sehingga masa tinggal bakteri bisa lebih panjang hingga tiga bulan, namun bakteri memerlukan masa adaptasi untuk bereaksi aktif hingga delapan jam.

"Kerja mikroorganisme dalam bentuk padat. Diperkirakan setelah delapan jam baru aktif untuk memakan bakteri-bakteri air," kata Bambang.

Penebaran kedua dalam bentuk serbuk sebanyak puluhan karung di lokasi yang berjarak 1-1,5 kilometer dari wisma atlet. Kelebihannya adalah bakteri lebih cepat bereaksi dibandingkan bentuk padat dengan masa tinggal bakteri hingga satu bulan dan bereaksi empat jam setelah penerapan.

Penebaran terakhir di lokasi dekat jaring yang dipasang atau sekitar 300 meter dari wisma atlet.
"Kita menebarkan dalam bentuk cair sebanyak 10.290 liter. Mikroorganisme ini akan bekerja aktif sekitar satu jam setelah penerapan yang akan mengurangi bau tidak sedap Kali Sentiong, namun masa tinggal bakteri lebih singkat," jelas Bambang .

Sementara, Kepala Puslitbang Sumber Daya Air Eko Winar Irianto menambahkan bahwa penggunaan Bioremediasi merupakan salah satu pilihan teknologi ramah lingkungan yang bersih, alami, dan mudah diaplikasikan untuk perbaikan kualitas air.

"Mudah-mudahan nanti bisa menjadi bagian dari operasi dan pemeliharaan badan-badan air, termasuk sungai, embung, waduk dan danau lainnya," ungkapnya. [wah/***] 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya